Siang itu, pandangan mata sejumlah orang tertuju ke bagian atas bangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta. Tak sedikit yang menahan nafas dan cemas, yang tergambar jelas di raut wajah mereka.

Di puncak gedung, terlihat 4 orang berperalatan lengkap untuk pemanjatan memulai aksi mereka. Sebuah gulungan spanduk perlahan mulai dibuka, sembari merambat turun dengan bantuan seutas tali di setiap pemanjat itu.

Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keterlibatan pihak korporasi terlihat jelas dalam sejumlah kasus yang ditangani KPK selama ini. Demi kelancaran bisnis, tak jarang pengusaha memberikan suap kepada penyelenggara negara.

Peran korporasi dalam kasus korupsi ini menjadi bahasan utama dalam Pertemuan Tahunan Economic Crime Agencies Network (ECAN) dengan tema “Pemberantasan Korupsi di Sektor Korporasi”, yang berlangsung pada tanggal 20-22 Maret 2018 di Bali. Bertindak sebagai tuan rumah, Indonesia melalui KPK menyelenggarakan ajang pertemuan yang dihadiri sejumlah lembaga penegak hukum internasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan perbaikan dalam sistem eksekusi pelelangan barang hasil tindak pidana korupsi (TPK). Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPK dan Kementerian Keuangan tentang Pelaksanaan Lelang Barang Sitaan, Rampasan Negara, dan Gratifikasi di Aula Djuanda, Gedung Djuanda I lantai Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta.

"Kerja sama ini merupakan usaha perbaikan mekanisme agar lelang bisa berjalan terus dan ada tujuannya demi kemaslahatan bangsa dan negara. Karena paling tidak di bawah Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara mungkin dikembangkan terhadap peluang investasi yang berkaitan dengan aset negara," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo usai menandatangani Nota Kesepahaman bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (14/3).

“Sugih tanpa bondo, digdoyo tanpa aji
Trimah mawi pasrah, sepi pamrih luwih ajrih
Langgeng tanpo susah, tanpo seneng, anteng manteng, sugeng jeneng”


Untaian lagu itu dialunkan budayawan Sujiwo Tedjo, di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula), Kais (15/3). Dituturkan dalam bahasa Jawa, lagu itu melalui lirik-liriknya mengajarkan tentang kesederhanaan, yang niscaya akan membawa ketenteraman jiwa dalam menjalani hidup.

"Mahal harga intan permata,
Jangan sampai tertinggal di teras,
Banyak kritik banyak cinta,
Tanda KPK harus kerja lebih keras"

Seuntai pantun yang dibacakan Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gelaran Peluncuran Laporan Tahunan KPK 2017 Senin (12/3) di Jakarta, menjadi cerminan kesadaran bahwa KPK sebagai salah satu lembaga penegakan hukum di Indonesia perlu terus meningkatkan upayanya. Kerja keras untuk perbaikan baik ke dalam dan ke luar, sendiri maupun bersama, menjadi keharusan bagi KPK jika ingin menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi.

Top