"Mahal harga intan permata,
Jangan sampai tertinggal di teras,
Banyak kritik banyak cinta,
Tanda KPK harus kerja lebih keras"

Seuntai pantun yang dibacakan Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gelaran Peluncuran Laporan Tahunan KPK 2017 Senin (12/3) di Jakarta, menjadi cerminan kesadaran bahwa KPK sebagai salah satu lembaga penegakan hukum di Indonesia perlu terus meningkatkan upayanya. Kerja keras untuk perbaikan baik ke dalam dan ke luar, sendiri maupun bersama, menjadi keharusan bagi KPK jika ingin menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi.

Acara ini dilangsungkan bersamaan dengan program KPK Mendengar yang bertajuk "Demi dan Untuk Indonesia", yang dihadiri sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga dan mitra pegiat antikorupsi. Selain lima Pimpinan KPK, hadir pula  Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Ketua Ombudsman Republik (ORI), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII).

Dalam pemaparannya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan hasil kerja KPK selama tahun 2017. Agus menekankan perlunya segera dibuat peraturan mengenai Conflict Of Interest (CoI) serta membangun sinergi untuk dapat meningkatkan score Corruption Perception Index (CPI) Indonesia. “Pencapaian CPI Indonesia adalah tanggung jawab semua pihak, terutama terkait indeks penegakan hukum,” lanjut Agus. Paparan Agus ditutup dengan menampilkan video berdurasi 5 menit mengenai seluruh kegiatan KPK yang dilakukan sepanjang tahun 2017. Tak lupa dalam kesempatan ini kelima Pimpinan KPK memberikan secara simbolis Laporan  Tahunan KPK 2017  Ketua DPR, Ketua BPK, Ketua MK, Kepala Staf Kepresidenan RI, Ketua ORI, Wakil Ketua Mahkamah Agung,  KY, Kejagung, Kepolisian, dan ICW selaku perwakilan masyarakat sipil.

Secara bergiliran, para undangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, maupun kritik terkait kinerja KPK selama ini. Hampir seluruh pembicara mengemukakan bahwa usaha pencegahan korupsi yang dilakukan KPK harus lebih ditingkatkan lagi.

Abdullah Dahlan dari ICW mengkritisi KPK sekaligus memberikan masukan. Abdullah pun menyatakan bahwa banyak masyarakat sipil yang siap membuka diri membantu KPK dalam fokus isu tertentu, seperti lingkungan, HAM, dan sebagainya.

Saat memberikan tanggapan atas berbagai masukan itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa KPK sudah banyak melakukan pencegahan, hanya saja berita tentang operasi tangkap tangan (OTT) lebih hangat dibicarakan di media. “Deputi Pencegahan KPK sudah ngomong sampai berbuih dimana-mana tentang pencegahan, namun beritanya sangat kecil. Tapi sebenarnya, upaya represif pun adalah bagian dari pencegahan yaitu memberi efek jera,” ujar Basaria.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menambahkan, selama ini KPK telah memberi fokus tersendiri untuk aspek pencegahan.  KPK menekankan pada lima  usaha pencegahan yang sudah dilakukan selama ini, yaitu perbaikan pengadaan barang/jasa, peningkatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), pengawasan e-planning dan e-budgeting (khususnya di eksekutif dan legislatif), promosi, rotasi dan mutasi jabatan.

Kritik dan masukan sudah selayaknya diserap dan diperhatikan, layaknya rambu saat berada di jalanan. KPK pun mafhum akan ini, karena menyadari dirinya adalah lembaga yang bertanggung jawab kepada publik. Demi kinerja yang lebih baik dan meningkatkan prestasi, sudah selayaknya KPK selalu mendengar aspirasi sembari terus menjalankan pemberantasan korupsi.

(Humas)

Top