Dalam upaya pencegahan korupsi, salah satu hal krusial yang harus digarisbawahi adalah peran serta masyarakat. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap langkah pencegahan korupsi, salah satunya melalui ajang Festival Pena Antikorupsi (FesPa) 2024 yang telah berlangsung sejak 1 Agustus 2024 lalu, dengan digagas oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi, Selasa (10/9). Penandatanganan ini berlangsung di kantor ICAC Hong Kong, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, serta Ketua ICAC, Danny Woo.

Semangat generasi muda menjadi harapan untuk menciptakan Indonesia bebas dari korupsi. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, Wawan Wardiana, saat memberikan pembekalan antikorupsi kepada 108 peserta Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Angkatan V 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (9/9).

Strategi yang dilakukan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya berupa penindakan semata, melainkan pendidikan dan pencegahan. Untuk mengoptimalisasi upaya tersebut, KPK tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan peran dan partisipasi masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui program pembuatan karya ilmiah antikorupsi, yang dimuat dalam Jurnal Integritas.

Top