Perkara yang berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 2023
Perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Tahun 2023 adalah sejumlah 113
Perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Tahun 2023 adalah sejumlah 113
Perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Tahun 2022 adalah sejumlah 134 (seratus tiga puluh empat) perkara
Perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tahun 2021 adalah sejumlah 95 (sembilanpuluh lima) perkara yaitu:
Perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tahun 2020 adalah sejumlah 109 (seratus sembilan) perkara yaitu:
PERKARA YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT VAN GEWIJSDE)
Perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tahun 2019 adalah sejumlah 142 (seratus empatpuluh dua) perkara yaitu:
Perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tahun 2018 adalah sejumlah 106 (seratus enam) perkara yaitu:
Sepanjang tahun 2017, perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) adalah sejumlah 84 (delapan puluh empat) perkara.