Sesuai Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, KPK memiliki wewenang untuk mengumumkan harta kekayaan Penyelenggara Negara dengan format yang telah ditetapkan oleh KPK. Oleh sebab itu, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN telah membuat halaman pengumuman LHKPN yakni e-Announcement yang dapat diakses oleh publik. Jumlah akses e-Announcement hingga 31 Maret 2024 mencapai 627,242 kali.

Bulan

Jumlah Akses

Januari

188,743

Februari

207,304

Maret

231,195

Total

627,242

Top