Reformasi Tata Kelola Pelabuhan, Sistem Digital Sudah Berlaku di 264 Pelabuhan Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus mendorong perbaikan tata kelola pelabuhan di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi dan mendorong terciptanya pelayanan yang optimal. Pada aksi 2022 – 2023 upaya tersebut diantaranya menerapkan digitalisasi di 14 pelabuhan utama. Di aksi 2023-2024, digitalisasi pelabuhan ini telah meluas ke total 264 pelabuhan.