Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan bilateral dengan Constitution of The Kingdom of Thailand bidang Pembangunan Politik, Komunikasi Massa, dan Partisipasi Masyarakat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/6). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar-lembaga regional dan internasional terkait pertukaran informasi mengenai penanganan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sambutannya menyampaikan, KPK sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif, melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” kata Alex di hadapan Constitution of The Kingdom of Thailand.

Alex juga menjelaskan empat visi yang KPK jalankan, diantaranya meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga Negara dan pemerintah yang antikorupsi; meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif; pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum; serta meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, Alex menegaskan bahwa ada tiga upaya yang KPK lakukan, mulai dari strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dimana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Suatu kehormatan mendapat kunjungan dari delegasi Parlemen Kerajaan Thailand, pertemuan ini juga menjadi momentum KPK untuk memperkuat kerjasama internasional yang dapat memainkan peran yang cukup krusial dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus tindak pidana korupsi. Terlebih, para pelaku korupsi yang tidak terikat oleh batasan wilayah,” jelas Alex.

Tersebab penanganan kasus korupsi sebagai kejahatan transnasional bukan suatu hal yang mudah. Melalui upaya kerja sama internasional, KPK berharap tidak hanya untuk memperkuat penanganan kasus korupsi secara konkret, namun juga diharapkan dapat menciptakan landasan untuk pencegahan dan penegakan hukum yang lebih efektif secara global.

Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa dengan pertemuan bilateral ini menjadi penting bagi Indonesia untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas, keterbukaan, dan pertukaran informasi terkait penanganan tindak pidana korupsi. Termasuk dalam menyambut investasi dari berbagai negara sebagai mitra strategis dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan yang sama, Chairperson of the Committee on Political Development, Mass Communications, and Public Participation, Parit Wacharasindhu menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena telah menyambut baik pertemuan terkait pertukaran informasi mengenai penanganan tindak pidana korupsi.

“Kami berterima kasih kepada KPK karena telah menerima delegasi Kerajaan Thailand dengan baik, dan melalui pertemuan ini menjadi momentum yang baik untuk mengelola strategi komunikasi publik antar kedua negara. Untuk itu pertemuan ini menjadi ajang pembelajaran dan menjadi media pertukaran informasi mengenai bagaimana yang KPK lakukan,” kata Parit selaku Ketua Parlemen.

Parit juga memaparkan bahwa pemberantasan korupsi telah menjadi fokus perhatian dunia yang ditandai sejak Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyadari dampak kerugian korupsi sebagai kejahatan luar biasa, karena dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan global, tidak hanya ekonomi namun berdampak merusak terhadap sendi-sendi kehidupan manusia lainnya.

Top