Hingga hari ini, korupsi masih menjadi musuh terbesar dan salah satu pekerjaan rumah yang masih dihadapi bersama di negara kita. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2016 dan 2017 masih stagnan di skor yang sama, yang bisa menjadi indikator adanya persoalan serius dalam penegakan aturan dan hukum.

Dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bekerja sendiri. Aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan juga terlibat penuh dalam menangani tindak pidana korupsi. Untuk itu, perlu terus dibangun kesamaan persepsi antar para penegak hukum, dimana KPK dapat menjalankan fungsi koordinasi dan supervisinya, sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang.

It takes two to tango”. Idiom yang dipopulerkan sejak tahun 1950-an ini seringkali digunakan untuk menggambarkan bahwa sebuah peristiwa, yang melibatkan peran lebih dari satu pihak atau pelaku untuk dapat terjadi.

Frasa di atas ternyata juga dapat mewakili fenomena yang terjadi dalam tindak pidana korupsi. Sebut saja suap misalnya. Jika ada yang menerima suap, bisa dipastikan ada pihak yang memberi. Berkaca pada data tahun 2017 saja, tercatat 93 kasus penyuapan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari sisi pelaku, pihak swasta tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak yaitu sejumlah 184 orang, disusul pejabat eselon I/II/III sejumlah 175 orang, anggota DPR/DPRD sejumlah 144 orang, dan kepala daerah sejumlah 88 orang.

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen (Pol) Heru Winarko, pagi tadi (1/3) resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Heru menggantikan posisi Komjen Budi Waseso, yang memasuki masa pensiun mulai Maret 2018.

Pelantikan Heru berlangsung di Istana Negara, yang turut dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata, serta sejumlah pejabat negara dari kementerian, lembaga negara dan legislatif. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, yang dilanjutkan dengan Irjen Heru menandatangani sumpah jabatan di hadapan Presiden
.

Kecerdasan dan paras rupawan, bisa jadi keunggulan yang akan mendekati sempurna saat dilengkapi dengan integritas yang kuat dalam diri seseorang. Terlebih lagi jika seluruhnya dimanfaatkan untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan dalam masyarakat.

Pesan inilah yang diangkat dalam pembekalan terhadap 38 orang Finalis Puteri Indonesia 2018 pada Senin (5/3) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Para finalis ini diharapkan KPK mau dan mampu berperan sebagai agen antikorupsi di masa sekarang dan mendatang.

Top