Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pelaksanaan Lelang Eksekusi Barang Rampasan, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan RI. Lelang yang akan dilakukan di dua tempat berbeda pada penghujung Februari dan awal Maret 2018 ini, akan menggunakan sistem lelang online (e-auction) dengan metode open & closed bidding.

Sejumlah barang yang dilelang diantaranya terdiri dari kendaraan roda empat berbagai merk dan aset berupa tanah. Seluruh objek lelang tersebut telah disahkan sebagai barang rampasan dari kasus-kasus tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dua mobil kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dua mobil yang diserahkan adalah barang rampasan yang sudah ditetapkan menjadi milik negara. Rencananya, kedua mobil tersebut akan dimanfaatkan untuk mobil operasional Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara.

.

“Pak Tumpak, kalau sampai 6 bulan ini kita tak juga menangani perkara, saya mundur saja!”.
Kalimat ini dicetuskan kepada Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam pertemuan di KPK pertengahan tahun 2004. Sebuah pernyataan yang menggambarkan tekad dan dan kobaran semangat seorang Sjahruddin Rasul, satu dari lima pimpinan di periode pertama berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu.

Lima orang Indonesia terbaik saat itu dipercaya menahkodai KPK , yang baru saja dibentuk di penghujung 2003. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Amien Sunaryadi, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Sjahruddin Rasul. Lima latar belakang profesi yang berbeda, menjadi pewarna dalam awal lahirnya KPK.

Selama 2017 KPK melakukan 19 operasi tangkap tangan (OTT). Jumlah tersebut merupakan jumlah OTT terbanyak dalam sejarah selama KPK berdiri.

“Terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan. Jumlah kasus tangkap tangan pada 2017 telah melampaui tahun sebelumnya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam Konferensi Pers Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2017, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/12).

Selain itu KPK juga menetapkan 72 tersangka dengan beragam latar belakang yang beragam selama tahun 2017. Selain pejabat Negara, dari pihak swasta juga ada yang dijadikan tersangka.”Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara”, kata Basaria.

Top