KPK Gelar Lelang Eksekusi Barang Rampasan di Awal 2018
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pelaksanaan Lelang Eksekusi Barang Rampasan, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan RI. Lelang yang akan dilakukan di dua tempat berbeda pada penghujung Februari dan awal Maret 2018 ini, akan menggunakan sistem lelang online (e-auction) dengan metode open & closed bidding.
Sejumlah barang yang dilelang diantaranya terdiri dari kendaraan roda empat berbagai merk dan aset berupa tanah. Seluruh objek lelang tersebut telah disahkan sebagai barang rampasan dari kasus-kasus tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat.