Pelataran gedung KPK  Jumat (4/5) pagi terlihat lebih sibuk dari biasanya. Beberapa pekerja nampak menurunkan peralatan  dan memasang panggung menghadap ke jalan raya dan  beberapa lainnya   memasang kabel dan soundsystem di sekitar panggung. Jelang siang, mulai berdatangan tamu-tamu yang penampilannya berbeda dari pengunjung gedung KPK.

Bukan untuk gagah-gagahan atau untuk mempertontonkan hartanya jika para pasangan calon kepala daerah sejak beberarapa tahun terakhir ini harus mengumumkan dan mendeklarasikan hartanya saat akan maju untuk menjadi kepala daerah. Syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 poin k yang berbunyi: "setiap calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi.". 

Dibungkus Program Pilkada Berintegritas, KPK bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia menyelenggarakan acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi  calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.  Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (17/4), Pimpinan KPK Laode M Syarif hadir memberikan arahan bagi 32 pasangan calon kepala daerah provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua KPK, Agus Rahardjo turut hadir Senin (23/4) sebagai salah satu Narasumber Workshop Peran Parlemen dalam Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Tinjauan Implementasi Konvensi PPB Anti Korupsi – UNCAC (United Nations Convention Againts Corruption), , di Gedung Nusantara III DPR RI. Acara ini merupakan hasil kerjasama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Global Organization of Parliamentarian Against Corruption (GOPAC). Hadir dalam acara ini  Ketua GOPAC/ Wakil Ketua DPR Fadli Zon, GOPAC Board of Directors Member/ Ketua BKSAP DPR Nurhayati Ali Assegaf, dan UNDP Deputy Country Director Francine Pickup. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Deputi Bidang Informasi dan Data (INDA) Hary Budiarto turut serta dalam acara Pencanangan Zona Integritas dan Diskusi Ilmiah Kemenkumham di Jakarta, Senin (16/4). Hary menjadi saksi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Asman Abnur, serta Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty atas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. 

Yasonna menyatakan bahwa dirinya beserta seluruh jajaran di Kemenkumham telah mendeklarasikan janji yang merupakan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun, ia mengingatkan bahwa diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas untuk mewujudkan WBK dan WBBM tersebut. “Namun, perlu saya sampaikan, kendati pun kita membuat sistem, membangun perangkat, membuat fasilitas, membangun gedung-gedung, menyediakan perlengkapan lengkap, tanpa SDM yang berintegritas yang mempunyai kemampuan melayani, percuma saja,” ucapnya.

Top