Korupsi berdampak luar biasa terhadap perekonomian negara tidak hanya dalam konteks keuangan negara. Berbagai kasus menunjukkan bagaimana korupsi berdampak pada deforestasi yang luar biasa dan buruknya tata kelola di sektor sumber daya alam.

Dalam kajian yang dilakukan KPK di tahun 2010, menunjukkan bahwa ketidakpastian hukum dalam kawasan hutan, berdampak pada ketidakadilan pengelolaan hutan yang seluas 70% wilayah daratan Indonesia.

Gambaran tersebut dipaparkan Pimpinan KPK Laode M. Syarif, yang hadir sebagai pembicara dalam Pelatihan Nasional ke-3 di Bidang Pembalakan Liar, Perambahan Liar, Tindak Pidana Terkait dam Penyidikan Keuangan di Surabaya (10/4).
“Korupsi sumber daya alam bukan hanya persoalan hilangnya keuangan negara semata, tapi kegagalan negara dalam pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” tegas Syarif.

Dalam forum ini, KPK juga menyampaikan sekilas tugas, fungsi dan kewenangan KPK,  serta dampak luar biasa korupsi terhadap perekonomian negara tidak hanya dalam konteks keuangan negara. Berbagai kasus menunjukkan bagaimana korupsi berdampak pada deforestasi yang luar biasa dan buruknya tata kelola di sektor sumber daya alam. Selain merugikan keuangan negara dan menyebabkan ketidakadilan, korupsi juga merusak lingkungan yang krusial dalam menyediakan daya dukung untuk kehidupan umat manusia.

Sebagai ilustrasi, hingga saat ini ada lebih dari 12 kasus korupsi sektor SDA, khususnya di sektor kehutanan, yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan. Lebih dari 24 pejabat diproses hukum oleh KPK terkait kasus korupsi sektor kehutanan. Dalam satu kasus, kerugian negara bahkan mencapai jumlah 1,2 triliun rupiah.

Syarif menyebutkan beberapa penyebab yang turut menyuburkan berbagai modus operandi pidana korupsi di sektor kehutanan, di antaranya: Ketidakpastian status kawasan hutan dimana status kawasan ditetapkan namun hal ini belum bisa menjadi jalan penyelesaian konflik. Penyebab lain adalah ketidakpastian hukum dalam kawasan hutan, yang berdampak pada ketidakadilan pengelolaan hutan.

(Humas)

Top