Sinergi Dalam Strategi Pencegahan Korupsi
Upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan secara optimal. Sehingga dibutuhkan sinergi di antara pemangku kepentingan. Dalam rangka mewujudkan upaya ini, Presiden telah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 pada 20 Juli lalu mengenai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).