Studi ini dilakukan di tahun 2006. Studi tentang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan sebagai Wujud Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik ini dilakukan untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan layanan publik khususnya pada pelayanan perizinan dan non perizinan dengan mengidentifikasi aspek-aspek yang mendukung efektifnya penyelenggaraan layanan publik.

Produk akhir kinerja instansi publik pada dasarnya berupa pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak. Oleh karena itu, secara ideal berbagai bentuk penilaian instansi publik seharusnya dilihat dari perspektif penerima layanan (masyarakat). Namun demikian, selama ini yang lebih menonjol penilaian terhadap instansi publik dilakukan oleh penyedia layanan sendiri, baik secara internal organisasional melalui berbagai bentuk pengawasan manajerial, maupun secara eksternal sesuai dengan hierarki kewenangan yang ada.

Top