Sistem pengadaan barang dan jasa yang sekarang diberlakukan di Indonesia masih belum dapat mencegah terjadinya korupsi. Kasus Korupsi yang  ditangani KPK pada tahun 2006, 24 kasus dari 33 kasus (77%), merupakan kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Sumber terjadinya korupsi adalah berasal dari adanya peluang penyimpangan di berbagai tahapan. Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Kepres 80 tahun 2003, masih memungkinkan bagi Panitia Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa untuk melakukan korupsi di setiap tahapan.

Berkaitan dengan banyaknya peluang penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka KPK dalam tugas di bidang pencegahannya berusaha untuk mencari pendekatan atau cara-cara untuk mencegah penyimpangan tersebut. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Direktorat Litbang KPK, e-Announcement dan e-Procurement merupakan salah satu pendekatan terbaik dalam mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan e-Announcement dan e-Procurement peluang untuk kontak langsung antara penyedia barang/jasa dengan panitia pengadaan menjadi semakin kecil, lebih transparan, lebih hemat waktu dan biaya serta dalam pelaksanaannya mudah untuk melakukan pertanggung jawaban keuangan.

Hal tersebut dikarenakan sistem elektronik tersebut mendapatkan sertifikasi secara internasional. Berdasarkan kelebihan-kelebihan yang ada pada e-Procurement tersebut, maka KPK mendorong seluruh instansi pemerintah untuk secara bertahap menggunakan pendekatan e-Procurement dalam pengadaan barang dan jasanya. Tahap pertama yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan e-Announcement terlebih dahulu.

Proses pelaksanaan teknis e-Announcement dan e-Procurement dapat dilakukan dengan mencontoh daerah lain yang telah lebih dahulu dan berhasil dalam melaksanakan e-Procurement dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintahnya. Dengan penerapan e-Announcement dan e-Procurement ini diharapkan peluang terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diminimalisir.

[file_download url="images/tema/litbang/penelitian/e-Announcement-e-Proc.pdf" show_title="no" margin="10px" show_count="no" show_like_count="no" resumable="no" button_text="DOWNLOAD" button_color="#ffffff"]

 

Top