Tindak Lanjut Hasil Kajian Pengadaan Vaksin Covid-19
Menindaklanjuti hasil kajian terhadap sistem pengadaan vaksin COVID-19 pada pertengahan 2020 yang menemukan sejumlah permasalahan terkait pengadaan vaksin pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Perpres 99/2020), KPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah sebagai upaya menutup celah korupsi dan menciptakan tata kelola yang akuntabel dan transparan. Lingkup rekomendasi tersebut sebagian besar berada di ranah Kementerian Kesehatan yang banyak ditugaskan untuk membuat aturan pelaksana Perpres 99/2020 dan juga Kementerian/Lembaga (K/L) lain yang terkait dalam pengadaan vaksin COVID-19.