KPK Bantu Penertiban Aset Provinsi Sulsel Rp6,5 Triliun
Makassar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mendorong Provinsi Sulsel melakukan penertiban aset senilai total Rp6,5 triliun hingga triwulan ke-3 tahun 2019.
Makassar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mendorong Provinsi Sulsel melakukan penertiban aset senilai total Rp6,5 triliun hingga triwulan ke-3 tahun 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi memulai rangkaian pemeriksaan harta kekayaan 35 Penyelenggara Negara aktif/non-aktif dilingkungan Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sulsel serta beberapa Kab/Kota di Sulawesi Selatan selama lima hari dari 21 Oktober hingga 25 Oktober 2019.
Sejak melakukan pertemuan bilateral dengan U4 Anti-Corruption Resources Center pada 29 Juni 2018 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sepakat untuk melakukan beberapa kegiatan kolaborasi. Salah satunya, KPK dan U4 Anti-Corruption Resources Center akan melakukan kajian atau penelitian bersama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapabilitas untuk Satuan Pengawas Internal (SPI) dari 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kajian tentang pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur. Ini dilakukan pada Selasa (14/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.