Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepala daerah di wilayah Sulawesi Tengah dan Kalimantan Tengah untuk mewaspadai titik-titik rawan korupsi dalam penanganan pandemik Covid-19. Ada 4 area yang menjadi perhatian KPK dalam penanganan Covid-19, yaitu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumbangan pihak ketiga, proses realokasi anggaran, dan penyelenggaraan bantuan sosial (bansos).

Top