Definisi korupsi  di Indonesia diakui masih terkungkung dalam definisi yang terbatas. Kadang korupsi hanya dipahami sebagai bentuk tindak pidana yang berhubungan dengan keuangan negara di sektor publik yang hanya melibatkan pejabat publik.  Pada kenyataannya, korupsi bisa ditemukan dalam sektor apapun, baik sektor publik maupun swasta dan pelaku korupsi juga bisa dari kalangan mana saja mulai dari staf, administrasi, direksi atau pimpinan bahkan pemilik korporasi.

Sumber daya alam merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus bagi KPK dalam satu dekade terakhir. Di mulai dengan telaah kasus khusus migas pada 2009, sejumlah kajian terkait sektor sumber daya alam hingga penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) di 2015 dengan melibatkan 27 Kementerian dan Lembaga pada sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan perikanan.

Top