KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Ke Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta
Dua bidang tanah berikut bangunan yang berlokasi di Yogyakarta, telah dihibahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (4/9). Total nilai wajar bangunan tersebut senilai Rp19,9 miliar.