Sejak 2015, pemerintah mengucurkan dana desa. Dana yang besar, tentu harus diikuti oleh pengawasan terhadap pengelolaan dana desa tersebut. Karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3), guna memperkuat pengawasan dana desa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi (monev) perencanaan dan penganggaran daerah serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam monev yang berlangsung pada Selasa (3/3) di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, juga disampaikan capaian monitoring for prevention (MCP) Pemda se-provinsi Sulsel dalam program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi (korsupgah) tahun 2019.

Top