Pelaporan Khusus LHKPN Menteri Capai 100 Persen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kepatuhan 100 persen atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk jenis pelaporan khusus oleh Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.