Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan :

  1. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 133/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Smg tanggal 8 Mei 2023 dalam perkara atas nama terdakwa Adi Jumal Widodo.
  2. Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jmb tanggal 21 Juli 2022 dalam perkara atas nama terpidana Apif Firmansyah.
  3. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3791K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 Agustus 2023 atas nama Terdakwa I Ardius Prihantono dan Terdakwa II Agus Kartono jo Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 6/PID.SUS-TPK/2023/PT.BTN tanggal 15 Februari 2023 atas nama Terdakwa I ARDIUS PRIHANTONO, Terdakwa II AGUS KARTONO dan Terdakwa III FARID NURDIANSYAH jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg tanggal 22 Desember 2022 atas nama Terdakwa I ARDIUS PRIHANTONO, Terdakwa II AGUS KARTONO dan Terdakwa III FARID NURDIANSYAH.
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 32/PID.SUS-TPK/2022/ PT.DKI tanggal 1 November 2021 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt Pst tanggal 15 Juli 2021 atas nama terpidana Amiril Mukminin, terpidana Siswadhi Pranoto Loe dan terpidana Ainul Faqih,
  1. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor: 38/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Smr tanggal 15 Maret 2021 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor: 4/Pid-TPK/2021/PT SMR tanggal 3 Juni 2021 dalam perkara atas nama terdakwa Aswandini Eka Tirta.
  2. Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 67/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt. Pst tanggal 12 Januari 2022 dalam perkara atas nama terpidana Maskur Husain.
  3. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 232 PK/Pid.Sus/2019 tanggal 28 Agustus 2019 dalam perkara atas nama terdakwa Heru Sulaksono.
  • Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN Yyk tanggal 28 Februari 2023 dalam perkara atas nama terpidana I Nurwidihartana dan Terpidana II Triyanto Budi Yuwono.
  • Putusan Mahkamah Agung Nomor 97PK/Pid.Sus/2019 tanggal 24 September 2019 dalam perkara atas nama terpidana Irman Gusman, SE.,MBA.
  • Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Mdn tanggal 30 Mei 2022 dalam perkara atas nama terpidana M. Syahrial.

Yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcrah), akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) dengan objek :

No.

Obyek Lelang

Harga Limit

Uang Jaminan

1.

1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota / Innova Venturer 2.0 A/T tahun pembuatan 2017 warna hitam metalik atas nama SOFYAN HARAHAP dengan nomor Polisi B 2873 KFY beserta STNK Asli (BB No. 259).

KET. -   DILENGKAPI STNK ASLI

-        BPKB ASLI TIDAK ADA

Rp247.118.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh juta seratus delapan belas ribu rupiah)

Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

2.

1 (satu) unit handphone dengan merk: Apple, Model MN962B/A, Nomor Seri : F17SQH9LHG7P, Imei : 355316080051775, warna hitam  (BB-507).

Rp456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah).

Rp200.000,00

(dua ratus ribu rupiah

3.

1 (satu) unit Mobil Merek Toyota Fortuner Tahun 2012 warna Hitam metalik dengan Nomor Polisi B-1761-WLR Atas nama SITI MUTIARA, No Rangka MHFZR69G6C3036962, No Mesin 2KD6978659 beserta kunci mobil dan 2 kunci cadangan. (BB No. 353) beserta 1 (satu) dokumen asli STNK.

KET.  -   DILENGKAPI STNK ASLI

 -   BPKB ASLI TIDAK ADA

Rp185.313.000,00 (seratus delapan puluh lima juta tiga ratus tiga belas juta rupiah)

Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah).

4.

1 (satu) unit Mobil Merek Toyota Rush Tahun 2018 warna Hitam metalik dengan Nomor Polisi B-1992-WZE Atas nama AGUS SALIM, No Rangka MHKE8FB3JJK004151, No Mesin 2NRF665632 beserta kunci mobil beserta 1 (satu) dokumen asli STNK.

KET.  -   DILENGKAPI STNK ASLI

          -   BPKB ASLI TIDAK ADA

Rp165.897.000,00 (seratus enam puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah)

Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).

5.

1 (satu) buah jam tangan pria merk Rolex tipe oyster perpetual warna silver beserta struk pembayarannya dan kotak berwarna hijau  dengan bungkus berwarna krem. (BB-1440).

 

Rp354.780.000,00 (tiga ratus lima puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah)

Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).

6.

1 (satu) buah jam tangan pria merk Jacob & Co warna hitam. (BB-1441).

Rp160.951.000,00 (seratus enam puluh juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah)

Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).

7.

Dilelang dalam 1 (satu) paket :

-        1 (satu) buah dompet merk Tumi warna hitam yang didalamnya terdapat : (BB-1449).

-        1 (satu) buah tas koper merk Tumi warna hitam yang didalamnya berisi : (BB-1450)

-        1 (satu) buah tas kerja/ bisnis  merk Tumi; (BB-1451).

Rp10.569.000,00 (sepuluh juta lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).

Rp3.000.000,00

(tiga juta rupiah).

8.

1 (satu) buah tas koper merk Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk; (BB-1453).

Rp30.398.000,00 (tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).

Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)

9.

1 (satu) buah tas merk 1 (satu) buah merk Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk; (BB-1455).

Rp26.908.000,00 (dua puluh enam juta sembilan ratus delapan ribu rupiah)

Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah

10.

Dilelang dalam 1 (satu) paket :

-        1 (satu) buah tas backpack wanita warna hitam merk TUMI; (BB-1459).

-        1 (satu) kotak ikat pinggang bahan kulit warna hitam merk TUMI; (BB-1460).

Rp3.762.000,00 (tiga juta tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah)

Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

11.

1 (satu) kotak berisi 1 buah jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold. (BB-1463).

Rp315.137.000,00 (tiga ratus lima belas juta seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).

Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)

12.

1 (satu) buah dompet lipat dengan merk TUMI berwarna hitam; (BB-1465).

Rp1.569.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).

Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).

13.

1 (satu) buah jam tangan Merk Rolex Yacth Master II Yellow Gold model 116688-0002 serial M23797E6 beserta International Guarantee dan box. (BB-1466).

Rp295.826.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah)

Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

14.

Dilelang dalam 1 (satu) paket :

-        1 (satu) buah tas kerja merk Tumi dengan label inisial E.P berwarna hitam; (BB-1471)

-        1 (satu) buah tas merk tumi Alpha 3 dengan label inisial E.P berwarna hitam; (BB-1473)

-        1 (satu) buah tas ransel merk tumi berwarna hitam “Comparable Style" dengan label harga $.650.00; (BB-1474).

-        1 (satu) buah tas merk tumi berwarna hitam “Comparable Style” dengan label harga $.545.00; (BB-1475).

Rp13.441.000,00 (tiga belas juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah).

Rp4.000.000.00 (empat juta rupiah).

15.

Dilelang dalam 1 (satu) paket :

-        6 (enam) set sendok garpu makan merek elegant (12 pcs/set IPKE); (BB-1483).

-        6 (enam) kotak piring ceper warna putih dengan merek Legacy mild bone (6 pcs/kotak); (BB-1487).

-        4 (empat) buah tea kettle merek fashion kitchen yang terdiri dari 2 (dua) buah tea kettle berwarna biru dongker dan 2 (dua) buah tea kettle berwarna putih; (BB-1488).

-        6 (enam) set Gelas Tumbler merek Arcoroc  (6 pcs/set); (BB-1490).

Rp5.184.000,00 (lima juta seratus delapan puluh empat ribu rupiah).

Rp2.000.000,00

 (dua juta rupiah)

16

Dilelang dalam 1 (satu) paket :

-        1  (satu) Hp Blackberry Bold 9700

-        1 (satu) Hp Nokia Model: RM-1190

-        1 (satu) Hp Nokia Model: TA-1192

-        1 (satu) Hp Nokia Model: 101

Rp183.000,00 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah)

Rp50.000,00

(lima puluh ribu rupiah)

17.

1 (satu) handphone OPPO Reno5 F, 8/128GB

Rp694.000,00 (enam ratus sembilan puluh empat ribu rupiah)

Rp200.000,00

 (dua ratus ribu rupiah).

18.

1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio M3 type SE 88, No Pol F4875TAB, warna putih, tahun pembuatan 2020, isi silinder 125 CC, an pemilik UJANG SUTENDI beserta 1 (satu) buah STNK.

KET.  -   DILENGKAPI STNK ASLI

          -   BPKB ASLI TIDAK ADA

Rp6.528.000,00 (enam juta lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah)

Rp2.500.000,00

 (dua juta lima ratus ribu rupiah)

19.

Dilelang dalam 1 (satu) paket

-        1 (satu) buah gelang berlian beserta sertifikat, karat mas : mas putih 18 K, No barang 31080044, karat berlian : 12 p-0284 K 306 d-2.250 K

-        1 (satu) buah cincin syafir markis beserta dengan sertifikat, mas putih, Rd 4 0,05 K MQ 80, 32 KTP 60,08 K berat 3,9 gram

-        1 (satu) buah liontin mas putih yang terbungkus dalam plastik bening berupa satu liontin ditaksir emas 18 karat berat 4.14 gram mata 103 berlian total berat 1,61 karat.

Rp28.652.000,00 (dua (dua puluh delapan juta enam ratus lima puluh dua ribu rupiah).

Rp10.000.000,00

(sepuluh juta rupiah).

20.

1 (satu) unit sepeda listrik (e-bike) merek Specialized Levo berwarna hitam/biru dengan kelengkapannya berupa satu buah charger dengan merek Specialized; (BB-346).

Rp40.075.000,00 (empat puluh juta tujuh puluh lima ribu rupiah).

Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

21.

1 (satu) buah Handphone merk Blackberry Classic warna hitam, dengan katu memori merk SanDisk Ultra MicroSD HC kapasitas 16 GB.

Rp234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

22.

1 (satu) Handphone Oppo F9, nomor seri VOFMJNNNMBZPPNHM.

Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah)

Rp200.000,00

(dua ratus ribu rupiah).

 

Pelaksanaan Lelang :

Tempat Lelang              : Istora Senayan / Jl. Pintu Satu Senayan No. 1 Jakarta

Hari/Tanggal                 : Rabu, 13 Desember 2023

Waktu  Penetapan         : 11.00 WIB (Waktu Server)

Alammat Domain          : www.lelang.go.id

Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran

Persyaratan Lelang :

  • Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id.
  • Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
  • Informasi dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Leo Sukoto Manalu, Syarkiah dan Tiar Adi Riyanto di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp 08814086986 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229.

Aanwijzing:

  • Calon peserta dapat melihat obyek pada Hari Senin tanggal 11 Desember 2023 Pukul 10.00 s/d 12.00 WIB di Rubbasan Komisi Pemberantasan Dewi Sartika No.255, Cawang Jakarta Timur

Jakarta, 6 Desember 2023

Pejabat Penjual

Leo Sukoto Manalu                     

Top