Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan berdasarkan beberapa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 37/PID/TPK/2015/PT.DKI tanggal 10 Desember 2015 Juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 32/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 16 September 2015 atas nama Waryono Karno, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 67/Pid.Sus/TPK/ 2016/PN.Bdg tanggal 11 Januari 2017 atas nama terdakwa Ojang Sohandi.

Selain itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang nomor 77/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Smrg tanggal 06 Februari 2019 dalam perkara atas nama Tasdi, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 4563 K/Pid.Sus/2020 tanggal 17 Desember 2020 atas nama terdakwa Muhammad Tamzil, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 250 K/Pid.Sus/2020 tanggal 17 Januari 2020 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 15/Pid.Sus-TPK/2019/PT.DKI tanggal 19 Juli 2019 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 93/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 8 April 2019 atas nama terdakwa Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu dan Sopar Siburian,

Selain tiu Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 189 K/Pid.Sus/2021 tanggal 29 Januari 2021 atas nama terdakwa Satriawan Sulaksono, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg tanggal 29 Mei 2019 atas nama terdakwa Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor: 52/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bgl tanggal 11 Juni 2020 atas nama terdakwa Apip Kusnadi,  M Fauzi NS, Edi Junaidi, akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan berupa:

  • LOT 1 : 1 (satu) tas kerja berwarna hitam bermerek PRADA.
    Harga Limit Rp1.215.000,00 dengan uang jaminan Rp370.000,00
  • LOT 2 : 1 (satu) handphone merk NOKIA model RM 1011.
    Harga Limit Rp16.000,00 dengan uang jaminan Rp8.000,00
  • LOT 3 : 1 (satu) tas hitam bergaris hijau.
    Harga Limit Rp16.000,00 dengan uang jaminan Rp8.000,00
  • LOT 4 : 4 (empat) unit Handphone (HP) dan 1 (satu) tas, yaitu: Handphone Samsung J5 wana hitam, Handphone Iphone Xr Warna Hitam, Handphone Apple warna hitam nomor model MF352PA/A, Handphone Samsung Galaxy J7+ warna hitam, 1 (satu) tas jinjing warna biru.
    Harga Limit Rp4.133.000,00 dengan uang jaminan Rp1.250.000,00
  • LOT 5 : 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna silver model C1-01 tipe RM-607.
    Harga Limit Rp26.000,00 dengan uang jaminan Rp13.000,00
  • LOT 6 : 1 (satu) tas hitam.
    Harga Limit Rp25.000,00 dengan uang jaminan Rp10.000,00
  • LOT 7 : 23 (dua puluh tiga) unit Handphone (HP) dan 2 (dua) unit laptop serta 1 (satu) tas ransel, yaitu:
  • 1 (satu) iPhone 8. (icloud terkunci dan IMEI tidak terdaftar).
  • 1 (satu) iPhone 6 warna emas,
  • 1 (satu) i-phone warna hitam MQ722LL/A.
  • 1 (satu) HP Apple warna gold, model pada (pada casing) A1687.
  • 1 (satu) HP Samsung Galaxy J7 warna hitam.
  • 1 (satu) HP Oppo tipe: CPH1723 warna rose pink.
  • 1 (satu) HP Apple warna hitam-silver, model (pada system): MF325PA/A, model (pada casing): A1530. (Icloud terkunci).
  • 1 (satu) HP Samsung warna biru, Model: SM-G920F.
  • 1 (satu) HP Apple warna gold, model pada casing A1687, FCC ID BCG-E2944A. (software error/expired).
  • 1 (satu) HP Samsung warna gold tipe S7 Edge.
  • 1 (satu) HP iPhone 6 Plus warna putih. (icloud terkunci).
  • 1 (satu) HP Blackberry warna hitam.
  • 1 (satu) HP Oppo warna hitam dengan nomor handphone 081596170701, Model: R827, IMEI: 356759047139119.
  • 1 (satu) HP Apple warna hitam, model (pada sistem): MD656LL/A, model (pada casing): A1429 (rusak berat).
  • 1 (satu) HP OPPO warna rose gold, model: A1601, S/N: M160111A12AC642, IMEI1: 86306 9034081993, IMEI2: 8630690340 81985.
  • 1 (satu) HP Apple warna abu-abu, model (pada sistem): MN1M2LL/A, model (pada casing): A1688, FCC ID: BCG-E2946A.
  • 1 (satu) unit Laptop warna hitam, merk: Lenovo, Type: 0578-LHA, S/N: LR-VNKZL.
  • 1 (satu) HP Apple warna hitam abu-abu, model (pada sistem) MKRR2LL/A, model (pada casing): A1688 (icloud terkunci dan IMEI tidak terdaftar).
  • 1 (satu) HP Xiaomi warna hitam abu-abu model Redmi Note 5A. (lcd pecah)
  • 1 (satu) HP Aldo warna hijau loreng
  • 1 (satu) unit Laptop Merk: Sony, Model: VAIO SVT131A11W, berwarna silver.
  • 1 (satu) HP Samsung, Warna : Hitam, Nomor Model : SM-G955FD. (rusak berat)
  • 1 (satu) HP Samsung, Warna : Hitam, Nomor Model : SM-A730F/DS.
  • 1 (satu) HP Apple, Warna : Hitam, Model : MQ8G2LL/A, Nomor Seri : F17W16E6JCLM, IMEI : 353012090407451. (icloud terkunci dan IMEI tidak terdaftar).
  • 1 (satu) HP Apple warna hitam, nomor model yang tertera pada pengaturan : FQA52LL/A, dengan nomor seri : GHRWL2LX JCLF dan IMEI: 354851091003952.
  • 1 (satu) tas ransel.
    Harga Limit Rp19.882.000,00 dengan uang jaminan Rp6.000.000,00
  • LOT 8 : 2 (dua) unit Handphone, yaitu: 1 (satu) handpone Samsung seri Galaxy A5 warna hitam dan 1 (satu) handpone Samsung seri GT-19082 warna hitam dengan IMEI 1 : 356150051459645 IMEI 2 : 356201051459646
    Harga Limit Rp704.000,00 dengan uang jaminan Rp250.000,00

 

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction), pada:

Hari/Tanggal

:

Rabu / 29 Maret 2023

Jenis penawaran

:

Closed Bidding

Batas Akhir Penawaran

:

09.25 WIB Waktu Server (Sesuai WIB)

Alamat Domain

:

www.lelang.go.id

Tempat Lelang

:

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III

Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat

Penetapan Pemenang

:

Setelah batas akhir penawaran

Bea lelang pembeli sebesar

:

3 % dari harga lelang untuk barang bergerak

 

Persyaratan Lelang:

  • Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta III selambat-lambatnya 28 Maret 2023. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan validasi akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta III.
  • Obyek Lelang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
  • Tagihan terkait obyek yang dilelang menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
  • Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak dipenuhi, dinyatakan batal dan wanprestasi dan uang jaminan disetor ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
  • Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang.
  • Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi: Medi Iskandar Zulkarnain, Nanang Suryadi, dan Irman Yudiandri di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 3848058.

 

 

Jakarta, 21 Maret 2023

a.n. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi,

 Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi,

 u.b.

 Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti

 dan Eksekusi

Mungki Hadipratikto

Top