Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2769K/Pid.Sus/2022 tanggal 1 Juli 2022 Jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 41/PID.TPK/2021/PT. BDG tanggal 5 Januari 2022 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 49/Pid.Sus-TPK/ 2021/PN. BDG tanggal 22 Oktober 2021 atas nama terdakwa LISSA RUKMI UTARI, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, dengan objek:
No |
Obyek lelang |
Harga Limit |
Uang Jaminan |
Keterangan |
1. |
1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER2.4VRZ 4X2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1246-SJQ, No. Mesin 2GDC054392, No. Rangka MHFGB8GS1G0812727, Tahun Pembuatan 2016 |
Rp. 341.754.000,- (tiga ratus empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) |
Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). |
Kelengkapan : - 1 (satu) buah kunci mobil - STNK Asli. - BPKB Asli |
2. |
1 (satu) buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER 2.4VRZ 4x2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1988-UJM, No. Mesin 2GDC058961, No. Rangka MHFGB8GS6G0812285, Tahun Pembuatan 2016 |
Rp. 338.445.000,- (tiga ratus tiga puluh delapan juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) |
Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) |
Kelengkapan : - 1 (satu) buah kunci mobil - STNK Asli. - BPKB Asli |
3. |
1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza 1.3 M/T Tahun 2016 Warna Putih Nomor Rangka MHKM5EA3J6J025174; Nomor Mesin 1NRF082959 |
Rp. 120.938.000,- (seratus dua puluh juta Sembilan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) |
Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) |
Kelengkapan : - 1 (satu) buah kunci mobil - STNK Asli. - BPKB Asli |
KETERANGAN:
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
PERSYARATAN LELANG:
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
- Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”).
- Calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 jam 09.00 WIB s/d 12.00 WIB di Rupbasan KPK Jalan Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Suryo Sularso, Rusdi Amin, Ganda Sari Adil Simanjuntak, Beny Harkat (whatsapp 082119603603). Muhammad Muttaqien di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan pada hari dan jam kerja atau KPKNL Jakarta III yang beralamatkan di Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta.
- Pemenang Lelang dapat mewakilkan pengambilan obyek lelang kepada orang lain dengan membuat Surat Kuasa diatas Materai Rp. 10.000,- yang ditandatangani pemenang lelang, dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pejabat Penjual (Beny Harkat) pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Apabila karena suatu hal terdapat pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek Lelang diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta III/Pejabat Lelang dari Komisi Pemberantasan Korupsi/Pejabat Penjual.
PELAKSANAAN LELANG
Hari Tanggal |
: |
Jumat, 17 Februari 2023, pukul 09.45 WIB |
Cara Penawaran |
: |
Closed Bidding |
Batas Akhir Penawaran |
: |
Jumat, 17 Februari 2023, pukul 09.45 WIB |
Pelunasan Harga Lelang |
: |
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang |
Bea Lelang Pembeli |
: |
3 % dari harga lelang |
Tempat Pelaksanaan Lelang |
: |
KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta. |
Jakarta, 10 Februari 2023
a.n. Pimpinan
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
u.b.
Plh. Direktur Labuksi,
David Hartono Hutauruk