Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2162 K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Juni 2022 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 35/PID.SUS-TPK/2021/PTPBR  tanggal 21 Desember 2021 atas nama Terdakwa I Melia Boentaran dan Terdakwa II Handoko Setiono, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan  melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, berupa barang tidak bergerak yaitu :

Obyek lelang sebagai berikut :

No

Obyek lelang

Harga Limit

Uang Jaminan

1.

1 (satu) bidang tanah dan bangunan berupa rumah type 150/182 dengan luas tanah 182 M2 (seratus delapan puluh dua meter persegi) sesuai dengan SHM No.8763 atas nama Jhon Mart Purba yang berada di dalam komplek Abinaya Residence Blok C No. 5 yang terletak di kelurahan Labuh Baru Barat, kecamatan Payung Sekaki, Kota  Pekanbaru, Provinsi Riau.

(Dilengkapi dengan bukti kepemilikan).

Rp931.526.000,00 (sembilan ratus tiga puluh satu juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah).

Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).a rupiah)

2

1 (satu) bidang tanah dan bangunan berupa rumah type 90/168 dengan luas tanah 168 M2 (seratus enam puluh delapan meter persegi) sesuai dengan SHM No.8770 atas nama Jhon Mart Purba  yang berada di dalam Komplek Abinaya Residence Blok F No. 5 yang terletak di kelurahan Labuh Baru Barat, kecamatan Payung Sekaki, Kota  Pekanbaru, Provinsi Riau.

(Dilengkapi dengan bukti kepemilikan).

Rp658.906.000,00 (enam ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus enam ribu rupiah).

Rp150.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).

3

2 (dua) bidang tanah dan bangunan dalam satu hamparan yang dijual dalam satu paket berupa rumah type 70/177 dengan luas tanah 177 M2 (seratus tujuh puluh tujuh meter persegi) sesuai dengan SHM No. 9094 dengan luas 117 M2 (seratus tujuh belas meter persegi) atas nama Ando Pasti Aman Damanik dan SHM No. 9093 dengan luas 60 M2 (enam puluh meter persegi) atas nama Jhon Mart Purba yang berada di dalam komplek Abinaya Residence Blok I No. 10 yang terletak di kelurahan Labuh Baru Barat, kecamatan Payung Sekaki, Kota  Pekanbaru, Provinsi Riau.

(Dilengkapi dengan bukti kepemilikan).

Rp400.924.000,00 (empat ratus juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah).

Rp100.000,00 (seratus juta rupiah).

 

 

-      Hari/Tanggal

-      Batas Akhir Penawaran

-      Tempat

-      Alamat Domain Lelang

-      Penetapan Pemenang

-      Cara Penawaran

-      Pelunasan Harga lelang

-      Bea Lelang Pembeli

:

:

:

:

:

:

:

:

Jumat, 27 Januari 2023, pukul 09.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (ALI)

Jumat, 27 Januari 2023, pukul 09.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (ALI)

KPKNL Pekanbaru /Jl. Jend. Sudirman No. 24 Pekanbaru

https://.www..lelang.go.id

Setelah batas akhir penawaran

Closed Bidding

5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

2 % dari harga lelang

 

KETERANGAN:

  1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  2. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

 

PERSYARATAN LELANG:

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
  3. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”).
  4. Untuk calon peserta lelang bisa melihat obyek lelang pada setiap hari di alamat tersebut.
  5. Apabila karena suatu hal terdapat pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Pekanbaru /Pejabat Lelang dan Komisi Pemberantasan Korupsi/Pejabat Penjual.
  6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Josep Wisnu Sigit ,Leo Sukoto Manalu, Dormian  di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 / 198 pada hari dan jam kerja atau KPKNL Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 24 Pekanbaru, Telp (0761) 23845.

                                                                                  

 

Jakarta, 13 Januari 2023

a.n. Pimpinan

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi

u.b.

Direktur Labuksi

Mungki Hadipratikto

Top