Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui mekanisme pemanfaatan yang tepat guna untuk mengoptimalkan capaian asset recovery. Ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang, mengurangi biaya pemeliharaan dan perawatan, dan menjaga nilai ekonomis barang rampasan.

Pelbagai langkah strategis terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Indonesia. Pun untuk mencapai tujuan tersebut tentu memerlukan upaya yang lebih masif, salah satunya dengan memperhatikan dan melindungi para saksi dan pelapor tindak pidana korupsi yang mengindikasikan pentingnya keterangan saksi pelapor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi pada Rabu (24/7). Kepala Biro Humas yang diwakili Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi KPK Dony Mariantono menyebut kolaborasi ini merupakan upaya memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah terutama dalam menyebarkan nilai antikorupsi.

Top