Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendeklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Laut dan Bandara Udara Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, pada Kamis (2/5) itu, turut dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahadjo, Menpan-RB Syafruddin, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurut Menpan-RB Syafruddin, Zona Integritas merupakan langkah penting untuk mengakselerasi reformasi birokrasi. Dengan membangun budaya integritas di area itu, Zona Integritas bisa menjadi role model bagi unit-unit lain yang melakukan pelayanan.

“Zona Integritas juga bisa ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Syafruddin.

Syafruddin menjelaskan, dalam periode tiga tahun terakhir, zona integritas telah berkembang pesat pada unit kerja Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aparat penegak hukum, keimigrasian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Capaian ini tentu harus diapresiasi dengan sangat baik, karena menandai semakin akuntabelnya aspek keuangan dan hukum, dua instrumen yang fundamental bagi terselenggaranya demokrasi serta pembangunan di Indonesia.”

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap komitmen ini dapat memperbaiki sistem, pelayanan, dan integritas setiap pegawai. Ia juga ingin komitmen ini segera dilaksanakan dan akan menjadi contoh yang baik untuk unit-unit pelayanan publik di Indonesia.

“Semoga tidak hanya menjadi janji di atas kertas, tapi harus dilaksanakan” ujar Agus dalam sambutannya.

Agus berpesan, zona integritas di Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara akan dievaluasi secara periodik dan disempurnakan, sehingga bandara dan pelabuhan laut dapat memperlancar perekonomian di Indonesia.

(Humas)

Top