Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersepakat dengan Nazaha, Badan Antikorupsi Nasional Saudi Arabia untuk meningkatkan kerja sama dalam peningkatan kapasitas kedua lembaga. Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat kunjungan di kantor Nzaha, Riyadh, pada Senin (22/4).

“Salah satu poin penting dari kesepakatan itu, seperti pelatihan bagi pegawai kedua lembaga, pertukaran informasi, dan pertukaran hasil kajian,” kata Agus.

Selain itu, agenda kunjungan KPK di Nazaha juga mengevaluasi Memorandum of Understanding (MoU) keduanya yang ditandatangani pada tahun 2016, serta bertukar pengalaman mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan Nazaha dan Saudi Public Prosecutor Office.

“Kami juga sempat mempelajari mengenai sistem Etimad, sebuah e-Platform yang merupakan sistem e-procurement dan e-budgeting Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Dalam waktu dekat, KPK juga mengundang Presiden Nazaha, Khalid Abdulmohsin Al Mehaisen untuk berkunjung ke Indonesia tahun ini. Dalam kesempatan itu, Khalid juga mengatakan bahwa pihaknya juga sangat tertarik untuk belajar mengenai keberhasilan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.

Selain Presiden Nazaha, Khalid Al Mehaisen, pertemuan itu juga dihadiri Wakil Presiden Nazaha bidang Penguatan Integritas Bander Abaalkhail, dan Wakil Presiden Nazaha bidang Pemberantasan Korupsi Abdulmohsen Al Monaif. Juga hadir para delegasi dari Public Prosecution, antara lain Asisten Wakil Sekretaris bidang Pengawasan Abdullah Al Muqbel, Asisten Wakil Sekretaris bidang Investigasi Mohammed Al Muhareb, serta delegasi Etimad, yakni Deputi Menteri Keuangan untuk Teknologi & PengembanganAhmed Al Suwaiyan, Kepala Departemen Manajemen Produk Yasser Al Shammari, dan Kepala Departemen Keuangan Abdullah Al Hamoud.

(Humas)

Top