Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua belas penyidik muda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (08/11).

Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Polisi Firli melantik dua belas penyidik muda di hadapan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan, jajaran struktural KPK, serta segenap pegawai kedeputian penindakan.

Dalam upacara ini, dua belas penyidik muda menyatakan sumpahnya untuk bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan semangat demi kepentingan negara. Selain itu, kedua belas penyidik muda juga menandatangani pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK R.Z Panca Putra dan Kepala Biro Hukum KPK Setiadi.

“Hari ini, saya secara resmi melatik saudara-saudara sebagai penyidik,” kata Firli dalam kata-kata sambutannya. Firli berpesan agar penyidik yang baru dilantik segera menguasai dan mempelajari lima tugas pokok KPK. Firli berharap penyidik-penyidik muda yang telah memiliki rekam jejak melakukan penyelidikan tindak pidana di instansi sebelumnya dapat melaksanakan tugasnya dengan benar.

“Rekan-rekan masuk KPK bukan dari nol. Bahkan saya yakin, berdasarkan rekam jejak yang rekan-rekan lakukan, bahkan sudah pernah ada yang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi,” ucap Firli.

Dari 161 peserta seleksi yang berasal dari Bareskrim dan Polda di seluruh Indonesia, hanya 12 orang yang lolos menjadi penyidik muda. Kedua belas penyidik muda ini telah mengikuti rangkaian proses seleksi yang dimulai sejak bulan Juli 2018. Rangkaian seleksi itu terdiri dari tes potensi akademik, psikologi, fisik, dan tes wawancara.

Firli mengingatkan para penyidik untuk terus mengingat sumpah yang telah diutarakan, yaitu setia kepada Republik Indonesia, mengutamakan kepentingan negara dan bekerja dengan cermat, tepat, dan semangat dalam rangka pengabdian terhadap negara. “Mari kita kerja keras dan saling bekerjasama. Karena tidak ada orang yang bisa sukses tanpa bantuan orang lain. Selamat bekerja!” kata Firli.

(Humas)

Top