Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V mendorong kelanjutan perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Tengah sebagai upaya terciptanya pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, berkaca dari praktik baik yang dilakukan Pemda tersebut.

Saat ini, Pemda Sumba Tengah dipercaya mengelola 2 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat di Desa Mata Redi dan Mata Woga, yang merupakan hibah dari kerja sama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kedutaan Besar Inggris sejak tahun 2022.

Ketika berkunjung ke PLTS di Desa Mata Redi, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V mendapati temuan jika PLTS berkapasitas hingga 60 kWp itu beroperasi dengan baik. Setidaknya, 243 rumah dapat teraliri listrik untuk pertama kalinya, sehingga warga Desa Mata Redi dapat beraktivitas tanpa khawatir tiadanya penerangan.

Di sisi lain, PLTS Mata Redi berdampak langsung secara ekonomi bagi masyarakat. Warga sekitar melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memproduksi produk perawatan tubuh seperti, essential oil dan minyak kemiri yang dapat diproduksi massal hingga terjual di pasar lokal.

“Ini langkah baik dari Pemda Sumba Tengah dan dapat dicontoh pemda lainnya di Pulau Sumba. Secara perlahan daerah ini (Sumba Tengah) dapat mengatur wilayahnya dengan mandiri. Sehingga Pemda Sumba Tengah dapat memanfaatkan anggaran ke aspek lain untuk mengembangkan daerahnya,” ungkap Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria.

Praktik baik itu sejalan dengan data Monitoring Center for Prevention (MCP) Sumba Tengah. Dalam 3 tahun terakhir MCP Sumba Tengah, memperlihatkan tren yang baik. MCP tahun 2023 Pemda Sumba Tengah menyentuh angka 41%, sementara MCP tahun 2022 yakni 24,67%, meskipun setahun sebelumnya di angka 33,93%.

“Kami bisa sampaikan, bahwa perkembangan di sini (Sumba Tengah) on the right track. Jika dibanding Sumba Barat Daya, yang notabene wilayah hasil pemekaran juga, Sumba Tengah lebih baik. Praktik seperti ini memperlihatkan, bahwa Pemda Sumba Tengah memiliki tekad kuat untuk membuat daerahnya berkembang,” terang Dian.

Selanjutnya, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V, memberikan rekomendasi dalam upaya percepatan perbaikan tata kelola Pemda Sumba Tengah. “Untuk ke depannya, dapat menjadi perhatian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah Sumba Tengah Tahun Anggaran 2024 untuk menindaklanjuti dengan mencantumkan indikator kinerja sebagai program prioritas pembangunan, dengan menyinkronkan program yang menjadi prioritas pembangunan nasional dengan kebijakan program prioritas daerah,” tambah Dian.

Komitmen Perbaikan Masih Hadapi Tantangan

Meski demikian, Pemda Sumba Tengah masih mendapati tantangan dalam menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih baik lagi. Hal itu berkaitan dengan kas daerah Sumba Tengah untuk membangun wilayahnya.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan Pendapatan Daerah Sumba Tengah hanya Rp641,42 miliar. Penyumbang terbesar kas daerah Pemda Sumba Tengah adalah bantuan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang mencapai 92,21%. Pendapatan dari pos Pajak Daerah hanya tercatat 1,02%, demikian dengan Retribusi Daerah pada angka 0,66%.

Belum lagi, lanjut Dian, ada catatan yang masih perlu diperbaiki terkait Pengawasan APIP (26%) dan Manajemen ASN (22%), yang merupakan 2 dari 8 area intervensi penilaian MCP. “Pun demikian dengan belanja pegawai masih menyentuh 33,54%, sehingga belum dijalankan aturan pemerintah yang membatasi maksimal 30% belanja pegawai dari anggaran daerah,” timpal Dian.

Pendampingan dari Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V disambut baik PJ Bupati Sumba Tengah, Jusuf L. Rupidara. Ia menyebut Pemda Sumba Tengah sedang menjalankan 5 program lokal daerah, diantaranya; Sekolah Paralel; Irigasi dan Daerah Aliran Sungai (DAS); Konsumsi Bahan Pangan Lokal; Pengembangan Potensi Pertanian; dan Pengembangan Potensi Pariwisata.

Top