Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” pada Selasa (28/5), di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sebanyak 40 pasangan (80 orang) dari Kepala OPD dan Pejabat di lingkungan Kabupaten Bima dan Kota Bima mengikuti Bimtek ini. Mereka diberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi dan pencegahannya, melalui sesi kontemplasi "Buka Mata Buka Hati", Couple Building untuk mendekatkan pasangan, serta rencana aksi yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Bimtek di tanah Bojo. "Tidak semua orang memiliki kesempatan mengikuti Bimtek dari KPK. Selamat menikmati kegiatan ini dengan tujuan pencegahan korupsi yang dimulai dari keluarga," ujar Indah.

PJ Walikota Bima Mohammad Rum juga memberikan apresiasi untuk kesempatan ini dan berharap para peserta dapat memanfaatkan Bimtek sebaik-baiknya. "Pencegahan korupsi harus dimulai dari keluarga. Terkadang, keluarga bisa menjadi dorongan untuk berbuat korupsi. Mari kita syukuri apa yang kita dapat hari ini," tambahnya.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menegaskan bahwa KPK hadir untuk saling mengingatkan akan bahaya korupsi. "Korupsi seringkali dianggap sudah menjadi budaya di masyarakat. KPK hadir untuk mengingatkan kita semua bahwa kita bisa menjadi korban maupun pelaku korupsi. Mari kita jaga integritas dan jauhi korupsi," pesan Kumbul.

Kumbul juga memaparkan, setidaknya ada enam hal yang dapat dilakukan untuk menjaga integritas. Yaitu, menjaga iman sesuai ajaran agama masing-masing, berkomitmen terhadap ajaran agama dan aturan yang ada, menjaga konsistensi, rela berkorban, tahan terhadap godaan dan dukungan dari orang lain.

Dalam memberantas korupsi, KPK telah menindak 1.749 pelaku, 148 di antaranya wanita, dengan tingkat korupsi tertinggi di kabupaten dan kota sebanyak 618 kasus. Karenanya, KPK menggunakan strategi pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum untuk mengatasi korupsi. Namun, semua ini tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat.

"Kita harus mengelola niat untuk tidak korupsi dan ingat kepada Yang Maha Kuasa. Keluarga berintegritas dibangun untuk saling mengingatkan agar tidak pernah melakukan korupsi. Mari kita bangun tanah Bojo ini demi kesejahteraan masyarakat," tutup

Top