Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari Prodi PPKN Institusi Pendidikan Indonesia (IPI) Garut bekerja sama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKN tingkat SMP se-Kabupaten Garut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/5). Dalam audiensi tersebut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pendidikan Dini, Dasar, dan Menengah dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Bariroh Barid, menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini dan disesuaikan dengan perkembangan kognitif anak.

“Untuk jenjang SMP, kita perlu menyasar lewat karakternya, tanamkan nilai-nilai baik dalam tumbuh kembangnya. Sebab pendidikan antikorupsi tidak hanya sebatas mengajarkan pengetahuan tentang korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai antikorupsi JUMAT BERSEPEDA KK (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, kerja keras),” jelas Barir.

Penanaman karakter ini tentunya harus dibarengi dengan pengenalan jenis-jenis korupsi serta dampak korupsi yang dapat merusak bangsa dan negara. Hal ini bertujuan agar siswa lebih memahami bahaya korupsi dan tergerak untuk melawannya.

“Gunakan media yang menyenangkan dalam pembelajaran antikorupsi untuk meningkatkan semangat dan minat siswa. Contohnya melalui permainan, simulasi, atau kegiatan kreatif lainnya. Pengenalan korupsi juga bisa melalui media film atau buku bacaan sambil mengajak siswa berdiskusi,” tambah Barir.

Pendidikan antikorupsi, kata Barir, merupakan kunci penting dalam mencegah korupsi di masa depan. Dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, generasi muda diharapkan dapat membangun bangsa yang lebih bersih dan bermartabat.

“Pendidikan antikorupsi mungkin tidak langsung terlihat hasilnya, butuh keberlanjutan dan kerja sama semua pihak agar di masa depan budaya antikorupsi semakin kuat. Nah, di tingkat SMP, yang diharapkan itu yang penting mereka tahu dulu, kemudian mereka bisa, sampai akhirnya terbiasa dengan nilai antikorupsi yang diajarkan. Ingat, tidak ada koruptor yang tiba-tiba jadi koruptor. Semua dibiasakan dari kecil oleh orang tua, lingkungan, bahkan sekolah,” ujarnya.

Tambahan informasi, KPK telah mengembangkan berbagai modul pembelajaran antikorupsi yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang pendidikan tinggi. Modul-modul tersebut dikemas dengan menarik dan interaktif, sehingga mudah dipahami oleh peserta didik.

KPK juga mendorong guru-guru untuk mengikuti pelatihan antikorupsi, sehingga mereka dapat menjadi fasilitator yang efektif dalam pendidikan antikorupsi. “Mari biasakan memuji dan menghargai karakter siswa-siswa yang baik, bukan sekadar mereka yang berprestasi. Dengan begitu, siswa akan terus berperilaku baik dan merasa dihargai hingga tercipta budaya positif dan antikorupsi di sekolah,” tutup Barir. 

Top