Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar agenda Bincang Pimpinan dalam Program Induksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPK Tahun 2024, yang terselenggara di Aula Sasana Adhika Karya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (26/4).

Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sambutannya menyampaikan, sebagai induk dari seluruh karakter, integritas menjadi sebuah nilai yang mendasari konsistensi dan keteguhan yang tidak dapat tergoyahkan. Termasuk pada pembekalan program induksi CPNS KPK, nilai-nilai integritas ditanamkan melalui pembentukan wawasan pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada pegawai baru Insan KPK.

“Menjadi insan KPK harus siap menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi, bersamaan dengan peningkatan strategi pencegahan yang komprehensif dan sinergis, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna. Pun siswa atau siswi CPNS KPK harus dapat melihat ke depan tentang apa saja yang harus dicapai sebagai pengabdian untuk negara,” kata Nawawi.

Hal tersebut kata Nawawi perlu dilakukan secara profesional, intensif dan berkesinambungan ketika CPNS KPK resmi dilantik menjadi pegawai KPK. Dalam pelaksanaan tugasnya, menurut Nawawi, KPK berasaskan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas, serta menghormati terhadap hak asasi manusia.

Sebagai calon Insan KPK, Nawawi menjelaskan, CPNS KPK harus dapat menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Insan KPK atau yang dikenal dengan sebutan ‘IS KPK’ yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesional, dan Kepemimpinan. Dari lima nilai ini diharapkan dapat bermakna dan dijunjung selama menjalankan kewajiban.

Nawawi pun menegaskan bahwa CPNS KPK menjadi suatu kesatuan dalam menjaga integritas dan etika pegawai. Etika CPNS sendiri mengacu pada kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan kode etik bersamaan dengan kode perilaku. Peraturan tersebut membagi kode etik ASN menjadi etika dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, diri sendiri, dan sesama pegawai.

“Untuk itu, program Induksi CPNS KPK ini bukan sekadar memperkenalkan dan memberikan pelatihan kepada pegawai baru mengenai lingkungan kerjanya. Lebih dari itu, Induksi ini juga mempersiapkan CPNS KPK agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Insan KPK, dengan harapan ini dapat terpupuk sebagai karakter yang termaktub pada individu,” ungkap Nawawi.

Di akhir sambutannya, Nawawi berpesan agar CPNS KPK dapat menyelaraskan harapan dan ekspektasi organisasi dengan individu pegawai baru, dengan meningkatkan kinerja secara terus-menerus, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas diri dan menyesuaikan perilaku dengan core values. Ini bertujuan menumbuhkan kerjasama dan sikap toleransi ataupun saling menghormati sesama pegawai.

“Sinergi itu penting untuk menegakkan integritas di suatu instansi. Ini dilakukan agar sesama pegawai baru nantinya bisa memberikan perhatian dalam hal mengawasi dan menjaga tentang berbagai tindakan yang dapat menyalahgunakan profesi dan jabatan,” pungkas Nawawi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Tony T. Spontana menyampaikan bahwa dalam menghadapi tuntutan reformasi birokrasi, dibutuhkan perubahan-perubahan ke depan dengan cepat, untuk itu diperlukan upaya dalam membangun kemampuan SDM KPK agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi KPK.

“Badiklat bersama KPK mengutarakan rasa syukur tersebab bisa mengembangkan pendidikan dan pelatihan dasar kepada CPNS KPK. Melalui pelatihan ini peserta harus serta siap dalam menghadapi segala hal dalam bertugas, setiap individu diharapkan mempunyai kapabilitas dan integritas diri agar dapat berkomitmen menjaga marwah lembaga sebagai aparat penegak hukum,” kata Tony.

Selain itu, orientasi ini menjadi salah satu pembentukan perilaku diri yang berintegritas yang dibarengi pengembangan kapabilitas diri. Tidak ketinggalan, program Induksi CPNS dapat membantu calon pegawai baru KPK untuk beradaptasi dalam peran baru sebagai insan KPK.

Dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, dan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha.

Top