Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengukuran citra dan reputasi kelembagaan melalui Survei Reputasi Organisasi. Dalam pelaksanaannya KPK bekerja sama dengan civitas akademisi untuk menjaga objektivitas surveinya.

Ali Fikri menerangkan survei ini secara rinci mengukur pandangan atau persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama tahun 2023. Penilaian dan masukan dari masyarakat sebagai pemangku kepentingan KPK dalam pemberantasan korupsi akan menjadi evaluasi dan perbaikan bagi kinerja KPK ke depannya.

“Melalui survei ini KPK ingin memastikan bahwa pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi KPK betul-betul memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,” kata Ali.

Penyebaran kuisioner kepada para responden dilakukan melalui aplikasi pesan Whatsapp yang berlangsung pada rentang November s.d Desember 2023. Dimana responden dalam survey ini adalah Masyarakat yang pernah terlibat, berhubungan, ataupun bekerja sama dengan KPK, baik dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pendidikan antikorupsi, Pencegahan, maupun penindakan.

KPK secara rutin telah melakukan pengukuran persepsi masyarakat terhadap kinerja organisasi. Tahun lalu, hasil survei menunjukkan Skor Indeks Reputasi KPK sebesar 3,89 dan Indeks Kinerja sebesar 3,93 dengan skala penghitungan 1-5.

“Dalam survei tahun lalu selain dari hasil indeks kepercayaan publik yang positif, masyarakat juga menginginkan KPK bisa turun ke daerah unuk memberikan edukasi antikorupsi, jelas Ali.

Persepsi publik merupakan gambaran dukungan Masyarakat terhadap kerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Hal ini sekaligus sebagai wujud implementasi visi lembaga KPK “Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju”.

Top