Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/8). Kedatangan delegasi yang dipimpin Kadir Halid beserta jajarannya bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait arahan KPK kepada kepala daerah dalam upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Kadir, ada dua hal yang didiskusikan dalam kesempatan itu, yakni terkait pengawasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan tugas KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui tim Koordinasi dan Supervisi bidang Pencegahan, KPK mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pencegahan korupsi dan melaksanakan perbaikan sesuai rekomendasi KPK.

“KPK mendampingi semua provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan dengan delapan fokus kerja di daerah.”

Delapan fokus kerja untuk membenahi sistem tata kelola di daerah, yaitu perencaan dan penganggaran APBD, pegadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

Dua hal yang didiskusikan dalam pertemuan ini, menyangkut dengan fokus kerja pengadaan barang dan jasa serta kapabilitas APIP. Terkait pengadaan barang dan jasa, Basaria menjelaskan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan memang telah menerapkan sistem konsolidasi untuk pengadaan barang dan jasa sesuai dengan rekomendasi KPK.

Selain itu, Provinsi Sulawesi Selatan juga terpilih menjadi salah satu Provinsi percontohan untuk mengembangkan sistem e-catalogue untuk mengembangkan usaha daerah setempat. KPK akan memilih daerah yang telah menjalankan sistem konsolidasi dengan baik untuk mencoba sistem e-catalogue.

Kemudian terkait pembenahan tata kelola sumber daya manusia, Basaria menjelaskan bahwa KPK mendorong agar pemerintah daerah memiliki sumber daya yang berkualitas. Namun, rekomendasi itu diberikan kepada semua daerah yang didampingi KPK.

“KPK merekomendasikan agar pengawasan dan tata kelola sumber daya manusia lebih kuat. Tapi bukan hanya kepada Sulawesi Selatan, kita juga merekomendasikan kepada semua daerah.”

Basaria mengajak pihak DPRD Sulawesi Selatan untuk bersama-sama melakukan perbaikan dan pembaharuan di Sulawesi Selatan. Menurutnya, Sulawesi Selatan merupakan penggerak bagi Indonesia bagian timur. Daerah tersebut harus bisa menjadi daerah percontohan untuk daerah lain khususnya di daerah Indonesia bagian timur.

“Ayo bersama-sama dengan KPK masuk ke dalam gerbong pembaharuan. Sulawesi Selatan adalah motornya Indonesia timur, KPK ingin Sulsel jadi percontohan.”

(Humas)

Top