• Dalam rangka kegiatan Call for Paper Anti-Corruption Summit (ACS) ke 5, KPK telah melakukan review terhadap 158 proposal yang masuk. Adapun akademisi dan praktisi yang terlibat dalam penjurian Call for Paper ACS-5 adalah:

    • Prof. Dr. Antonius Nanang Tyasbudi P., M.Sc.
    • Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A.
    • Prof. Maman Setiawan, SE, MT, Ph.D
    • Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D.
    • Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D.
    • Titi Anggraini, S.H., M.H.
    • Yudi Latif, Ph.D
    • Faris Al-Fadhat, Ph.D
    • Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.
    • Bivitri Susanti, S.H., LL.M.
    • Masitoh Indriani, S.H., LL.M

    Selanjutnya, KPK telah menetapkan 11 proposal terbaik yang akan mendapatkan pendanaan untuk melanjutkan penelitian, antara lain :

    Proposal Terbaik

    1. Pencegahan Korupsi Politik di Indonesia Pasca Reformasi: Studi Internasionalisasi Sistem Integritas Partai Politik.
      Muhammad Hanifuddin - Universitas Indonesia

    2. Model Kebijakan Publik yang Akuntabel oleh Kepala Daerah dari Jalur Perseorangan
      Ichsan Kabullah - Universitas Andalas

    3. Keberdayaan Perempuan Dalam Jerat Politik Uang Studi Kasus Perempuan Kader Posyandu Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Dalam Menyikapi Politik Uang Di Pemilu 2019
      Mentari Anjhanie Ramadhianty - Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

    4. Resistensi Pemilih Muda di Jawa Timur Terhadap Politik Uang
      Maya Mustika Kartika Sari - Universitas Negeri Surabaya

    5. Analisis Implementasi Keterbukaan Infomasi Publik Berbasis Electronic Government Di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro
      Lely Indah Mindarti - Universitas Brawijaya

    6. Whistle Blowing System Dalam Internalisasi Standar Etik Partai Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Politik
      Anis Widyawati - Universitas Negeri Semarang

    7. Noken Dan Korupsi: Degradasi Nilai Budaya Anti Korupsi Pada Era Otonomi Khusus Di Papua
      Bonefasius Bao - Universitas Sains Dan Teknologi Jayapura

    8. Persepsi Mahasiswa Sebagai Pemilih Pemula Terhadap Normalisasi Politik Uang Dalam Pemilihan Umum
      Ahmad Fachri Faqi - Universitas Hasanuddin

    9. Sistem Anti-Korupsi 4.0: Adopsi Teknologi Blockchain Sektor Publik
      Ilima Fitri Azmi - Politeknik STIA LAN Makassar/Politeknik STIA LAN Jakarta

    10. Korupsi Dan Tangkapan Elite Booming Nikel Di Sulawesi Tengah
      La Husen Zuada - Universitas Tadulako

    11. Pencegahan Korupsi Dalam Penegakan Hukum Sebagai Dampak Penerapan Restorative Justice Dalam Penanganan Perkara Pidana
      Iqbal Felisiano - Universitas Airlangga

    Panitia ACS-5 mengucapkan selamat kepada tim terpilih dalam Call for Paper ACS-5, serta terima kasih atas partisipasi seluruh tim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam ACS-5 tahun ini.

    Keputusan reviewer dan panitia merupakan keputusan yang tidak dapat diganggu gugat dan para pemenang akan dihubungi oleh panitia via email untuk proses lebih lanjut.

  • Salah satu bentuk dari kolaborasi antara KPK dengan mitra perguruan tinggi, pusat kajian anti korupsi, dan akedemisi dalam implementasinya berupa kegiatan Anti-Corruption Summit (ACS). ACS merupakan forum dua tahunan yang dilaksanakan oleh pegiat anti korupsi dari berbagai perguruan tinggi yang ada di indonesia, bekerja sama dengan KPK RI. Salah satu bentuk kegiatan dari secarangkaian acara ACS tersebut adalah pelaksanaan penelitian antikorupsi.

    ACS 1 dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta untuk membuat kode etik antikorupsi bagi saksi ahli, kemudian ACS ke-2 di UGM, ACS ke-3 di Universitas Hasanudin (Unhas), dan ACS ke-4 di Universitas Andalas (Unand) semakin menguatkan komitmen antikorupsi di perguruan tinggi dengan pelibatan jaringan antikorupsi yang lebih luas. Termasuk dalam misinya di perguruan tinggi untuk memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kaitannya dengan gerakan antikorupsi.

    Fokus implementasi ACS adalah pembentukan pusat studi/pusat kajian antikorupsi, implementasi pendidikan antikorupsi, serta peningkatan kajian dan literasi dengan tema korupsi di berbagai perguruan tinggi. Konsolidasi gerakan antikorupsi berbasis akademis dari kampus serta masyarakat sipil. Kerjasama antar-pihak tersebut diharapkan mempercepat akselerasi kebijakan dan kebaruan yang KPK lakukan.

    ACS ke-5 pada tahun 2022 dan 2023 ini diselenggarakan di Surabaya, dengan kerjasama antara Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) dan KPK. Dengan memfokuskan pada peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di sektor politik, diharapkan mampu membawa perubahan, khususnya terkait dengan permasalahan yang melibatkan banyak aspek, mulai dari aparatur negara dan kebijakan publik, aktor politik, hingga persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi.

    Mari berpartisipasi mengidentifikasi, menemukan solusi dan memberikan rekomendasi guna menjawab tantangan Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.

    Syarat dan Ketentuan

     Tanggal Penting

    • Batas Akhir Pengiriman Proposal 31 Juli 2022
    • Pengumuman Penerimaan Proposal 8 Agustus 2022
    • Batas Akhir Penelitian dan Pengiriman Laporan Hasil Penelitian 28 November 2022
    • Review Laporan Hasil Penelitian 27 - 30 November 2022
    • Perbaikan Laporan Hasil Penelitian 05 Desember 2022

    Tema Penelitian
    “Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Politik“
    Sub-tema:

    1. Tata kelola Perguruan Tinggi
    2. Peran Informasi dan Teknologi
    3. Pendidikan Anti-Korupsi
    4. Penegakan Hukum
    5. Money Politics
    6. Sistem Integritas Partai Politik
    7. Korupsi di Sektor Ekonomi & Kerugian negara
    8. Korupsi di Sektor Energi

    Ketahui lebih lanjut informasinya melalui unduhan-unduhan berikut:

    1. Poster Call for Research Proposal
    2. Format Biodata Peneliti
    3. Format Cover
    4. Format RAB Penelitian
    5. Format Timeline Penelitian
    6. Panduan Penulisan Laporan Penelitian 

Top