Dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Presiden Joko Widodo memberikan Instruksi kepada seluruh jajaran pemerintahan yang salah satunya berisikan untuk menetapkan dan/mengubah kebijakan dan/peraturan perundangan untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.

Unduh Kajian Analisis Kerentanan Korupsi Pada Rancangan Perpres Tentang PBJ

Top