Dua program bansos reguler Kementerian Sosial yaitu Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 menyasar hampir 20 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Angka ini merupakan 67% dari jumlah keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sisi anggaran, nilai kedua program tersebut mencapai Rp72 Triliun. Program BPNT dimulai pada tahun 2017 dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin – Kemensos dan merupakan transformasi dari Program Raskin/Rastra. Sementara PKH telah berjalan sejak tahun 2007 dan ditangani oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga – Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) – Kemensos.

Unduh Kajian Tata Kelola Bantuan Sosial Reguler - Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai 2021

Top