Mahkamah Agung (MA) yang menangani perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) merupakan pintu gerbang terakhir bagi pencari keadilan. Kewenangan para Hakim beserta aparat peradilan sangat besar dalam bidang penegakan hukum dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan kekuasaan dan bisa dipandang sebagai salah satu risiko melekat (inherent risk) di lingkungan lembaga peradilan.

Unduh Kajian Manajemen dan Penanganan Perkara di Mahkamah Agung RI

Top