DPO ST dalam          Nama  : SURYA DARMADI
  Jenis Kelamin : Laki-Laki
  Tempat, Tanggal Lahir : Medan, 4 Maret 1952          
  Kewarganegaraan : Indonesia
  Perkara :

Pelaku tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Surya Darmadi  (Owner PT DARMEX GROUP/ PT DUTA PALMA GROUP), dek, yaitu setiap orang yang secara bersama-sama atau membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengen kewajibannyaterkait Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huur a tau Pasal 5 ayat (1) huur b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahunn 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tenten Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tau PAsal 56 KUHP

       

 

 

Jika Anda memiliki informasi silakan hubungi:
Komisi Pemberantasan Korupsi di Call Center 198, email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Kantor Kepolisian terdekat
 

 

Top