![]() |
Nama | : | Ricky Ham Pagawak | |
Jenis Kelamin | : | Laki-Laki | ||
Tempat, Tanggal Lahir | : | Bokondini, 14 Juni 1973 | ||
Kewarganegaraan | : | Indonesia | ||
Perkara | : |
Pelaku tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dan penerimaan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP |
||
Jika Anda memiliki informasi silakan hubungi:
Komisi Pemberantasan Korupsi di Call Center 198, email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Kantor Kepolisian terdekat