DPO ST dalam          Nama  : IZIL AZHAR
  Jenis Kelamin : Laki-Laki
  Tempat, Tanggal Lahir : Sabang, 1 Desember 1976             
  Kewarganegaraan : Indonesia
  Perkara :

Pelaku Tindak Pidana Korupsi menerima gratifikasi yang berhungan dengan jabatannya dan yang berlawawnan dengan keajiban atau tugasnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

Jika Anda memiliki informasi silakan hubungi:
Komisi Pemberantasan Korupsi di Call Center 198, email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Kantor Kepolisian terdekat
 

 

DPO ST dalam          Nama  : SJAMSUL NURSALIM alias LIM TEK SIONG alias LIEM TJOEN HO
  Jenis Kelamin : Laki-Laki
  Tempat, Tanggal Lahir : Lampung, 19 Januari 1942             
  Kewarganegaraan : Indonesia
  Perkara :

Pelaku Tindak Pidana Korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN dalam proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan oleh tersangka Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

Jika Anda memiliki informasi silakan hubungi:
Komisi Pemberantasan Korupsi di Call Center 198, email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Kantor Kepolisian terdekat

 

photo NHD tertangkap 1          Nama  : NURHADI
  Jenis Kelamin : Laki-Laki
  Tempat, Tanggal Lahir : Kudus, 19 Juni 1957            
  Kewarganegaraan : Indonesia
  Perkara :

Pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengurusan suatu perkara yang dilakukan pada sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 dan atau perbuatan penerimaan gratifikasi  berhubungan  dengan  jabatannya  dan yang berlawanan  dengan kewajiban atau tugasnya bersama sama dengan REZKY HERBIYONO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

 

DPO ST dalam          Nama  : ITJIH SJAMSUL NURSALIM alias GO GIOK LIAN
  Jenis Kelamin : Perempuan
  Tempat, Tanggal Lahir : Teluk Betung, 12 Juli 1944             
  Kewarganegaraan : Indonesia
  Perkara :

Pelaku Tindak Pidana Korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN dalam proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham Bank Dagang Nasional Indoensia (BDNI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan oleh tersangka Itjih Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

Jika Anda memiliki informasi silakan hubungi:
Komisi Pemberantasan Korupsi di Call Center 198, email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Kantor Kepolisian terdekat

 

photo RH tertangkap 1          Nama  : REZKY HEBRIYONO
  Jenis Kelamin : Laki-Laki
  Tempat, Tanggal Lahir : Surabaya, 01 Maret 1989          
  Kewarganegaraan : Indonesia
  Perkara :

Pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengurusan suatu perkara yang dilakukan pada sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 dan atau perbuatan penerimaan gratifikasi  berhubungan  dengan  jabatannya  dan yang berlawanan  dengan kewajiban atau tugasnya bersama sama dengan NURHADI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

 

 

Halaman 2 dari 3
Top