Wujudkan Penyelenggaraan Haji dan Umroh Berintegritas, KPK Gelar Bimtek untuk AMPHURI
Peran serta masyarakat dan semua pihak terkait, dinilai sangat penting dalam menjaga sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar berjalan dengan baik, jujur dan berintegritas. Pasalnya, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tidak hanya diukur dari kuantitas, tetapi juga kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah.
Dalam meningkatkan upaya tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menggelar bimbingan teknis (bimtek) pada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Rabu (20/11).
Bimtek yang mengusung tema ‘Mewujudkan AMPHURI Berintegritas Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh’ dihadiri oleh peserta kegiatan sebanyak 68 orang, yang merupakan anggota dari asosiasi travel haji dan umrah Indonesia.
Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengungkapkan dalam sambutannya, berdasarkan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) terlihat bahwa dalam menjaga integritas, kejujuran, kedisiplinan di lingkup keluarga, komunitas, serta publik dapat dilihat dari dua hal.
“Pertama yaitu dimensi persepsi atau pemahaman masyarakat terhadap korupsi, kedua yaitu dimensi pengalaman yang mengukur pengalaman antikorupsi di masyarakat. Semoga sepulang dari sini, pemahaman bapak dan ibu terkait korupsi menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi kerja sama antara KPK dan para peserta, seperti mengimplementasikan gerakan-gerakan antikorupsi, sehingga upaya menciptakan penyelenggaraan ibadah yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi dapat terwujud.
Dorong Peserta jadi Penyuluh Antikorupsi
Lebih lanjut, para peserta mendapat paparan materi tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya adalah materi mengenai penyuluh antikorupsi. Melalui kolaborasi dan sinergi dalam berbagai kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dan aparatur negara, sehingga terbangun aksi bersama atau collective action.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Rommy Iman Sulaiman memaparkan, para peserta bisa menjadi penyuluh agama, sekaligus sebagai pembimbing umrah dan menyelipkan nilai-nilai integritas di dalamnya. “Misalnya saat sedang menjalankan ibadah diingatkan bahwa jika ada barang yang bukan miliknya jangan diambil,” terang Rommy.
Melengkapi acara, Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur mengatakan, dengan anggota berjumlah 681 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, AMPHURI berharap dapat dilibatkan pada kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh KPK di daerah-daerah lain.
“Dari Bimtek ini kami ingin dibekali bagaimana cara agar fondasi ekosistem yang kami bangun di AMPHURI betul-betul kuat, yaitu poin amanah dan poin integritas,” ungkapnya.
Firman juga berpesan agar para peserta dapat mengikuti PAKSI karena merupakan suatu kebanggaan bagi AMPHURI, serta kedepannya bisa menjalankan bisnis secara jujur dan amanah. “Saya harap kita semua termotivasi dan kita bangun AMPHURI dengan penuh integritas, profesional dan menebarkan kebaikan,” tutup Firman.