KPK Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024: Peta Jalan Menuju Dunia Pendidikan yang Bersih dan Berintegritas

23/HM.01.04/KPK/56/04/2025
Jakarta, 24 April 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024, hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang mencerminkan kondisi integritas dunia pendidikan Indonesia dari sisi karakter, ekosistem, dan tata kelola. Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat sebesar 69,50, yang artinya masih berada di level “Korektif”. Indeks tahun 2024 tidak dapat dibandingkan dengan tahun 2023 karena perbedaan jangkauan responden; tahun 2023 hanya mencakup provinsi, sementara tahun 2024 menjangkau hingga kabupaten/kota, sehingga gambaran integritas pendidikan menjadi lebih mendalam dan menyeluruh.
"Indeks ini bukan sekadar angka. Kalau angka ini kita acuhkan, kita biarkan begitu saja, maka bisa menjadi sebuah malapetaka. Sehingga hasil SPI Pendidikan ini bisa menjadi cermin jujur sekaligus penanda bahwa membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tak bisa ditunda," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi, yang digelar secara hybrid di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4).
Pada tahun 2024, SPI Pendidikan menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi di Indonesia. Dengan melibatkan 449.865 responden, yang terdiri atas siswa/mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, hingga kepala satuan pendidikan, survei ini menyasar tiga dimensi utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Setyo menegaskan urgensi menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, agar perilaku korupsi tak diwariskan kepada generasi mendatang.
“Apalagi 20 tahun lagi kita menuju Indonesia Emas 2045, dengan harapan sudah berdaulat, maju, merdeka, modern, dan bisa memperbaiki permasalahan di semua lini. Oleh karena itu, demi tercapainya tujuan tersebut, pendidikan harus menjadi lini terdepan dalam pembentukan karakter antikorupsi,” tegas Setyo.
Sejak dirintis pada 2021, SPI Pendidikan telah mengalami penyempurnaan berkelanjutan dari sisi metodologi dan cakupan. Tahun ini, hasilnya diharapkan tidak hanya menjadi refleksi, tetapi juga landasan strategis bagi penguatan pendidikan antikorupsi (PAK) di Indonesia.
Serukan Komitmen Antikorupsi Bersama
Dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan, Setyo menyerukan komitmen bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mengintegrasikan nilai antikorupsi secara holistik ke dalam kurikulum dan budaya sekolah; membangun ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi etika, transparansi, dan akuntabilitas; serta meningkatkan kapasitas dan keteladanan para pendidik sebagai panutan utama peserta didik. Hal ini pun turut diikrarkan secara kolektif oleh para pemangku kepentingan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.
Sementara itu, Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa hasil SPI Pendidikan 2024 akan menjadi masukan penting dalam evaluasi efektivitas pendidikan antikorupsi di Tanah Air. “Dampak paling esensial dari SPI Pendidikan ini adalah terciptanya peserta didik yang berintegritas dan terbentuknya sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelas Wawan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Stella Christie, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi secara konsisten di setiap jenjang pendidikan, mulai dari dasar hingga perguruan tinggi, sebagai fondasi membangun generasi berintegritas sejak dini. “Sehingga kita semua bisa mengurangi tindak pidana korupsi demi mencapai Indonesia emas 2045,” ucap Christie.
Hingga akhir 2024, sebanyak 83,7% pemerintah daerah telah bahu-membahu menyusun regulasi pendidikan antikorupsi. Sementara, sebagai tindak lanjut hasil Indeks Integritas Pendidikan 2024, di tahun ini KPK akan mendistribusikan hasil ini ke seluruh provinsi dan melanjutkan dengan monitoring dan evaluasi, khususnya pada wilayah yang masih memiliki indeks di bawah rata-rata nasional.
Turut hadir dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti; Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal; Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian; anggota Dewas KPK Sumpeno dan Benny Jozua Mamoto; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko; Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya; Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko, Direktur Jejaring Pendidikan Dian Novianthi; dan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Untuk mengetahui lebih lengkap tentang hasil Survei Penilaian Integritas 2024, kunjungi tautan berikut: https://aclc.kpk.go.id/pendidikan/spipendidikan/hasil/2024.
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan
Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id
Juru Bicara KPK
Tessa Mahardhika (0852-1542-1291)
Kilas Lainnya
