Sinergi Lintas Kementerian, KPK Perkuat Kolaborasi Penyusunan Laporan Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama anggota Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) terus memperkuat langkah bersama dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Sebagai koordinator Timnas PK, KPK menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) guna mempersiapkan Laporan Semester I Stranas PK Tahun 2025-2026 yang akan disampaikan kepada Presiden.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa agenda ini penting untuk merumuskan satu narasi kolektif dalam laporan kinerja dan capaian Stranas PK selama enam bulan pertama tahun 2025.
“Kita perlu menyatukan narasi besar untuk memperlihatkan capaian serta arah kebijakan Stranas PK ke depan secara menyeluruh,” ujar Setyo saat membuka rapat di Gedung Bina Graha KSP, Jakarta, Kamis (24/7).
15 Aksi di 3 Fokus Strategis
Lebih lanjut, laporan tersebut merupakan mandat dari Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018, di mana Timnas PK bertugas menyampaikan laporan ke presiden setiap semester. Tahun ini, Stranas PK mencakup 15 aksi pencegahan yang dijalankan 67 kementerian/lembaga dan 38 pemerintah provinsi, dengan fokus pada tiga area strategis: (1) perizinan dan tata niaga, (2) keuangan negara, dan (3) penegakan hukum serta reformasi birokrasi.
Dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah aksi yang perlu percepatan implementasi. Untuk itu, dibutuhkan langkah bersama dan kolaborasi yang lebih solid lintas kementerian dan lembaga, agar dampaknya lebih nyata bagi masyarakat.
Komitmen Nasional dan Dukungan Presiden
Dalam forum, berbagai pihak mendorong agar pelaksanaan aksi Stranas PK tidak hanya berfokus pada output semata, namun perlu memberikan outcome atau dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Hal itu untuk mendukung upaya pencegahan korupsi di dalam program prioritas pemerintah.
Kepala KSP, A.M. Putranto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan korupsi melalui arah kebijakan nasional (Asta Cita). “Kami berharap laporan Timnas PK bisa disampaikan awal Agustus, agar substansinya dapat memperkuat isi Pidato Kenegaraan Presiden,” tegas Putranto.
Senada itu, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, turut menekankan pentingnya keselarasan antara capaian Stranas PK dengan agenda pembangunan nasional. “Penyusunan laporan ini menjadi momentum untuk menyatukan aksi prioritas Stranas PK dengan arah kebijakan dalam RPJPN dan program prioritas presiden,” jelas Rini.
Revisi Perpres Guna Penguatan Stranas PK
Dalam forum tersebut, KPK juga mengusulkan penyempurnaan terhadap Perpres No. 54 Tahun 2018, agar implementasi Stranas PK lebih adaptif terhadap tantangan saat ini. Usulan perubahan mencakup: penambahan anggota Timnas PK, perluasan fokus strategi (UNCAC, RPJPN, dan program prioritas Presiden), serta penyesuaian periode aksi dan durasi pelaporan.
Berbagai regulasi, kebijakan, dan rekomendasi perlu disusun untuk mendorong komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola serta integritas lembaga. Persiapan Laporan Semester 1 Stranas PK Tahun 2025 ini menjadi upaya penyiapan arah kebijakan nasional dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, jajaran Tim Pengarah Eselon I Kementerian PPN/Bappenas, anggota Timnas PK, dan jajaran KSP.
Kilas Lainnya
