Gandeng Kemenhub, KPK Siapkan ASN Cerdas Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar CPNS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPK Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun integritas ASN sejak tahap awal pengabdian.
Pelatihan yang berlangsung mulai 28 Juli hingga akhir November 2025 ini difasilitasi oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP) Kemenhub.
Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menyampaikan bahwa pelatihan ini tak hanya berfokus pada aspek administratif, tapi pembentukan karakter dan sikap mental yang kuat. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu para CPNS KPK untuk memahami lebih dalam nilai-nilai ASN dan mempersiapkannya untuk menjadi ASN yang profesional.
“Ini menjadi langkah awal membentuk CPNS KPK yang tidak hanya paham peran birokrasi, tapi juga menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik,” ujar Yonathan saat membuka kegiatan secara daring, Jumat (25/7).
Bekal Karakter, Kompetensi, dan Integritas
Latsar CPNS KPK mencakup pelatihan teknis, manajerial, dan komunikasi publik, serta pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai dasar ASN. Program ini juga akan dilanjutkan dengan pelatihan penguatan integritas, karakter, sikap mental, dan jiwa korsa di Balai Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Kemenhub.
Senada dengan itu, Kepala PPSDMAP, Ali Fikri, mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh KPK dan berkomitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan latsar guna menyiapkan para calon ASN KPK yang berkarakter kuat.
“Ini bukan hanya kerja sama program dan pelatihan teknis, tetapi langkah insersi dalam membangun moralitas dan integritas bagi para calon ASN KPK yang akan membawa Indonesia menuju negara bebas korupsi,” tegas Ali.
Langkah Strategis Siapkan ASN Masa Depan
Pelatihan ini dimaksudkan sebagai bagian dari syarat wajib pengangkatan menjadi ASN, dengan mempertimbangkan hasil pembelajaran dan evaluasi yang ditentukan oleh PPSDMAP sebagai lembaga pendidikan & pelatihan yang berwenang, serta didukung oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sinergi antara KPK dan Kemenhub dalam pelatihan ini mencerminkan keseriusan kedua lembaga dalam mencetak birokrat muda yang tak hanya cakap secara teknis, tapi juga memiliki kepekaan etis dalam menjalankan tugas publik.
Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan dapat mencetak calon penyelenggara negara yang menjadi wajah baru birokrasi, yang lebih berintegritas dan tangguh dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kilas Lainnya
