Kolaborasi dengan Pemkot Pontianak, KPK Gelar Bimtek Antikorupsi bagi Perempuan dan Dunia Usaha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi dengan menyelenggarakan dua kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada dunia usaha dan perempuan. Kedua kegiatan ini dilaksanakan di Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tujuan meningkatkan wawasan, kapabilitas, dan komitmen dalam membangun ekosistem berintegritas.
Kegiatan Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi diselenggarakan pada 22 Januari 2025, menghadirkan para pelaku usaha di Kota Pontianak sebagai peserta. Acara ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha agar tidak terlibat dalam praktik korupsi melalui berbagai panduan pencegahan tindak pidana korupsi.
Hadir dalam acara tersebut Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso; Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirulloh; Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidiya; serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, Ibrahim.
Dalam sambutannya, Fries Mount Wongso menyoroti bahwa dari 1.835 pelaku korupsi yang diproses hukum oleh KPK, sebanyak 468 pelaku berasal dari sektor dunia usaha, dengan modus operandi dominan berupa penyuapan dan pemberian gratifikasi. Hal ini menunjukkan perlunya pembenahan besar-besaran di sektor ini.
Materi Bimtek mencakup klasifikasi tindak pidana korupsi, strategi pemberantasan korupsi, dan peran pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih. Diskusi panel yang dipandu oleh Yaya Maulidiya juga membahas pengawasan koperasi dan pemberdayaan usaha mikro. Kegiatan ditutup dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) dan post-test melalui platform Quizziz.
Perempuan Sebagai Fondasi Integritas Dalam Memberantas Korupsi
Sehari sebelumnya, pada 21 Januari 2025, KPK juga menggelar Bimtek Perempuan Antikorupsi yang melibatkan para perempuan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Kegiatan ini mengusung tema pentingnya peran perempuan sebagai garda terdepan dalam penanaman nilai-nilai integritas.
Dalam sambutannya, Fries Mount Wongso menyampaikan keprihatinannya atas data yang menunjukkan 155 perempuan dari total pelaku korupsi yang diproses KPK sejak 2004 hingga Desember 2024. “Hal ini sangat ironis, mengingat perempuan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas pada keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.
Pj Walikota Pontianak, Edi Suryanto, menambahkan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan dalam memahami dan mencegah tindak pidana korupsi. Dalam sesi materi, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Qilda Fathiyah, menjelaskan perbedaan antara tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif, serta pentingnya peran perempuan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.
Kedua kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam membangun budaya antikorupsi, baik di sektor usaha maupun di lingkup keluarga dan masyarakat. Harapannya, Pontianak dapat menjadi contoh kota dengan ekosistem bebas korupsi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.