Bangun Benteng Integritas di Lini Pelayanan Publik, KPK dan Kanwil Kemenag Kep. Bangka Belitung Gelar Pelatihan Antikorupsi

Di tengah upaya nasional untuk memperkuat integritas aparatur negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan berbagai strategi pendidikan antikorupsi. Salah satu target besarnya adalah melatih 4,7 juta aparatur sipil negara (ASN) agar lebih berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. Langkah nyata terbaru dalam misi ini adalah penyelenggaraan Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) bagi ASN, yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selama tiga hari, dari 12 hingga 14 Februari 2025, sebanyak 160 peserta dari berbagai unsur strategis di lingkungan Kanwil Kemenag Kepulauan Bangka Belitung mengikuti pelatihan secara daring. Mereka berasal dari jajaran Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Ketua Tim Kanwil Kemenag, Kasubbag dan Kasi Kantor Kemenag kabupaten/kota, kepala madrasah negeri, hingga kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Posisi mereka yang dekat dengan pelayanan publik menjadikan pelatihan ini lebih dari sekadar transfer ilmu—ini adalah bagian dari upaya menciptakan ekosistem birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Integritas sebagai Fondasi Reformasi Birokrasi
Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Guntur Kusmeiyano, menegaskan bahwa pelatihan PERINTIS merupakan bagian dari strategi besar membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kesempatan ini merupakan sebuah perwujudan komitmen dan semangat dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana tujuan besar dari reformasi birokrasi,” ujarnya saat pembukaan pelatihan, Rabu (12/3).
Guntur juga menambahkan bahwa pencegahan korupsi harus terus berjalan, terutama melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga. “Meski ada efisiensi dalam berbagai aspek pelaksanaan program, peningkatan kompetensi antikorupsi bagi mitra eksternal KPK tetap menjadi prioritas utama,” katanya.
Data KPK menunjukkan bahwa korupsi di sektor pelayanan publik, termasuk di instansi pendidikan dan keagamaan, masih menjadi perhatian serius. Gratifikasi dan penyuapan menjadi kasus tindak pidana korupsi terbanyak yang ditangani KPK dari 2004 hingga 2024, dengan jumlah mencapai 1.052 kasus. Hal ini menegaskan bahwa pelatihan antikorupsi seperti PERINTIS bukan hanya relevan, tetapi juga sangat mendesak untuk diterapkan secara luas.
Menjadikan Kejujuran sebagai Aset Utama
Kepala Kanwil Kemenag Kepulauan Bangka Belitung, Masmuni Mahatma, menyambut baik kerja sama dengan KPK dalam penyelenggaraan pelatihan ini. Ia menegaskan bahwa PERINTIS adalah bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kejujuran di lingkungan Kemenag, yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan moral masyarakat.
“Aset kejujuran itu penting karena merupakan jalan menuju surga. Maka dengan adanya PERINTIS ini, kita harus menjadikannya sebagai bagian dari budaya kerja yang baik. Kami juga membuka tangan untuk memperbaiki tatanan pemerintahan kita dengan KPK,” ujarnya.
Dalam pelatihan ini, KPK menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman, di antaranya Swasti Putri Mahatmi yang membahas Aktualisasi Integritas dan Pengetahuan Dasar Antikorupsi, M. Indra Furqon dengan materi Delik Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi, dan Konflik Kepentingan, serta Sari Angraeni yang mengupas Biaya Sosial dan Dampak Korupsi.
Dari Pelatihan ke Aksi Nyata
Tidak berhenti di pelatihan, peserta diwajibkan menyusun rencana aksi antikorupsi yang akan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Harapannya, ilmu yang didapat tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga benar-benar terimplementasi dalam kebijakan dan tindakan nyata di kantor-kantor Kemenag di Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui pelatihan seperti ini, KPK berupaya memastikan bahwa semangat antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga menjadi nilai yang hidup dan mengakar dalam birokrasi. Dengan semakin banyak ASN yang berintegritas, diharapkan pelayanan publik yang bersih dan transparan bukan lagi sekadar harapan, tetapi kenyataan.
Kilas Lainnya
