KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK perkuat integritas pegawai rutan melalui pelatihan antikorupsi

KPK Perkuat Integritas Pegawai Rutan Melalui Pelatihan Antikorupsi

Berita KPK 21 Mar 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memperkuat integritas para pegawainya, terutama  bagi pegawai di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui program Series Penguatan Integritas bagi Pegawai Rutan KPK, yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) pada Kamis (20/03). Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas pegawai, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan tata kelola Rutan KPK.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, yang hadir sebagai salah satu narasumber, menekankan bahwa kejujuran harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai pegawai KPK. Menurutnya, integritas tidak hanya sekadar slogan, tetapi juga harus diterapkan dalam setiap aspek pekerjaan, terutama di lingkungan yang memiliki tantangan tinggi seperti rutan. “Kita tidak boleh mengambil hak orang lain, menerima yang bukan hak, tidak meminta yang bukan hak, dan menolak yang bukan hak,” tegas Ibnu.

Selain itu, Ibnu juga mengingatkan pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi. Ia menegaskan bahwa gratifikasi bukanlah rezeki, melainkan pintu masuk praktik suap yang dapat merusak integritas individu dan lembaga. “Kalau mendapatkan gratifikasi, jangan menganggap itu rezeki,” ujarnya.

Senada dengan Ibnu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, juga menyoroti beratnya tantangan dalam menjaga integritas di lingkungan rutan. Ia menyadari bahwa berbagai situasi dan godaan dapat menjadi ujian bagi pegawai. Oleh karena itu, Cahya mengajak seluruh pegawai Rutan KPK untuk saling mengingatkan dan menjaga agar tidak terjadi penyimpangan. “Harapannya, melalui acara ini kita diingatkan lagi agar tidak kalah dari tantangan, walaupun menjaga integritas itu tidak selalu mudah,” kata Cahya.

Sebagai upaya pencegahan korupsi di Rutan KPK, Cahya juga mengimbau agar pegawai tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi tindakan yang mencurigakan. “Marilah kita saling menjaga dan saling melapor kalau ada yang tidak benar,” tambahnya.

Kegiatan  ini merupakan seri kedua dari rangkaian "Series Penguatan Integritas  bagi Pegawai Rutan KPK" yang menggunakan metode berbagi pengalaman (sharing session). Seri pertama telah dilaksanakan pada Februari 2025 dengan menghadirkan anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Joshua Mamoto dan Chisca Mirawati, sebagai narasumber.

Pun kegiatan ini menjadi bagian dari strategi KPK dalam membangun sistem peradilan yang lebih transparan dan berintegritas. Dengan meningkatkan kapasitas dan kesadaran pegawai rutan, KPK optimistis dapat menjaga kredibilitas institusi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan rutan.

Untuk itu,  KPK berkomitmen untuk terus memfasilitasi penguatan integritas bagi pegawai Rutan dengan melibatkan narasumber kompeten dari berbagai bidang. Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya KPK dalam membangun budaya antikorupsi dan memastikan integritas selalu menjadi pilar utama dalam menjalankan tugas di lingkungan internal.

Tagging

Kilas Lainnya

Webinar Pendidikan Antikorupsi KPK: Dunia Pendidikan Berperan dalam Melawan State Capture Corruption
15 Mei 2025 2 min
Rakor dengan Pemda se-Sulawesi Selatan, KPK: Pokir Wajib Sesuai Regulasi, Bukan Alat Transaksi
15 Mei 2025 4 min
Jaga Arah Pembangunan Daerah, KPK Ingatkan BPD Jawa Timur Perkuat Tata Kelola
15 Mei 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.