KPK Dorong Partisipasi Daerah Lewat Pariwara Antikorupsi, Kemas Gagasan Jadi Pesan Berdampak

Gerakan antikorupsi kini akan tampil lebih segar. Tidak melulu lewat seminar dan buku panduan, tapi hadir dalam bentuk yang lebih kreatif dan komunikatif—Pariwara Antikorupsi 2025. Inilah cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat dan pemerintah daerah menyuarakan nilai-nilai integritas lewat medium yang dekat dengan keseharian: iklan layanan masyarakat.
Pariwara Antikorupsi 2025 dirancang sebagai ruang kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah, dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga BUMD. Lewat kanal media konvensional, digital, dan aktivasi langsung di lapangan (on-ground activation), kampanye ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat lebih luas dengan pesan yang kuat dan mudah diterima.
Salah satu rangkaian kegiatan yang tengah berjalan adalah webinar series, yang digelar untuk memperkuat kapasitas peserta dalam merancang pesan kampanye antikorupsi. Para ahli dan praktisi komunikasi turut dilibatkan untuk menggali ide-ide segar yang dapat diterjemahkan menjadi pesan kampanye yang efektif dan berdampak.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengajak semua pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam program ini yang akan dimulai pada 1 Juni 2025.
“Durasi kampanye berlangsung selama 3–4 bulan. Pemda diharapkan dapat memulai (iklan kampanye) dan diseminasi konsep pesan antikorupsi dari sekarang. Akan ada penghargaan bagi pemda yang paling aktif, kreatif, dan inovatif,” jelas Amir dalam Webinar Series 2 Pariwara Antikorupsi 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI pada 28 Mei 2025.
Dengan disebarkannya kampanye antikorupsi secara masif di berbagai daerah, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik dan tersentuh oleh pesan yang disampaikan—hingga akhirnya ikut terlibat aktif dalam gerakan melawan korupsi.
Mengemas Gratifikasi Jadi Pesan Publik
Pada webinar bertajuk "Mengemas Gagasan Menjadi Pesan Kampanye Publik yang Efektif", hadir sejumlah narasumber dengan latar belakang pemberantasan korupsi dan komunikasi. Salah satunya adalah Lela Luana, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
Lela memaparkan pentingnya edukasi publik mengenai gratifikasi dan bagaimana KPK mengemas informasi tersebut agar lebih mudah dipahami masyarakat. Salah satu inisiatifnya adalah Literasi Gratifikasi, yang kini menunjukkan dampak positif.
“Sejak Literasi Gratifikasi diluncurkan, terdapat kenaikan jumlah laporan gratifikasi yang masuk ke KPK. Ini menjadi sinyal bahwa terjadi peningkatan kesadaran di masyarakat terhadap informasi mengenai gratifikasi,” ujar Lela.
Ia juga membagikan kiat merancang pesan kampanye yang efektif: kenali target audiens, tangkap isu terkini, dan selaraskan dengan tren. Prinsip-prinsip sederhana ini bisa menjadi fondasi dalam membangun komunikasi publik yang kuat.
STEPPS: Resep Iklan Antikorupsi yang Disukai Publik
Menutup sesi webinar, Rangga Immanuel selaku Executive Creative Director Dentsu dan perwakilan dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, membeberkan pendekatan strategis dalam menyusun pesan kampanye yang mampu menyentuh audiens.
Dengan metode kuadran high-respect dan high-love, Rangga memperkenalkan prinsip STEPPS sebagai formula iklan berdampak:
- Social currency: buat orang merasa keren saat membagikan pesan.
- Trigger: hadirkan pemicu yang relevan dan rutin.
- Emotion: bangun keterhubungan emosional.
- Practical value: sampaikan pesan yang sederhana dan aplikatif.
- Public: buat pesan mudah terlihat dan dikomentari publik.
- Storytelling: narasi yang kuat akan membekas lebih lama di benak audiens.
“Pesan yang baik (berdampak) akan mendapatkan high-respect dan high-love dari audiens-nya. Semoga dengan melakukan semua (cara-cara) ini, kita mampu membuat pesan dan kesan yang lebih berdampak serta kuat (untuk) mendapatkan piala Pariwara Antikorupsi 2025,” tutup Rangga.
Lewat Pariwara Antikorupsi 2025 yang akan berlangsung dari 1 Juni hingga 26 September 2025, KPK mengajak seluruh pemerintah daerah dan BUMD untuk menjadi motor penggerak. Untuk informasi lengkap terkait program ini, akses situs resmi www.kpk.go.id, serta kanal media sosial KPK di @suaraantikorupsi.kpk dan @official.kpk.